Jakarta, Titik Kumpul – Platform media sosial populer TikTok digugat oleh 14 negara karena merugikan kesehatan mental anak dan menimbulkan kecanduan.
Puluhan negara bagian, termasuk New York, California, dan District of Columbia, mengajukan tuntutan hukum pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Inti gugatannya adalah algoritma TikTok yang dirancang untuk menarik perhatian penggunanya dengan terus menampilkan konten berdasarkan minat pribadi melalui feed “Tentang Anda”.
Menurut AP News, jaksa agung menuduh TikTok sengaja membuat fitur yang memaksa pengguna untuk terus menelusuri konten, seperti notifikasi dengan suara “buzz” khas dan filter wajah yang mempromosikan gambar tubuh yang tidak realistis.
Hal ini, kata mereka, menyebabkan masalah mental seperti kecemasan, depresi, dan dismorfia tubuh pada anak-anak.
Jaksa Agung Distrik Columbia Brian Schwalb menyebut algoritma TikTok sebagai pemicu dopamin yang sengaja dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan.
“Mereka memanfaatkan fakta bahwa platform ini menarik generasi muda untuk menggunakan aplikasi mereka secara berlebihan,” kata Schwalb.
TikTok membantah
Menanggapi tuduhan tersebut, yang dibantah oleh TikTok, juru bicara TikTok Alex Haurek mencatat bahwa TikTok telah bekerja sama dengan jaksa agung selama lebih dari dua tahun untuk mencari solusi/
“Kami sangat tidak setuju dengan klaim ini, banyak di antaranya yang kami yakini tidak akurat dan menyesatkan,” kata juru bicara TikTok Alex Haurek.
Perusahaan tetap berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan remaja dan akan terus memperbarui dan meningkatkan produk.
Meskipun TikTok mengklaim platformnya aman bagi pengguna di bawah 18 tahun, jaksa mengatakan anak-anak dapat dengan mudah melewati batasan usia, mengakses konten dewasa, dan berpartisipasi dalam tantangan viral yang berbahaya.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengatakan banyak anak di negara bagian tersebut terluka atau bahkan meninggal akibat mengikuti tantangan berbahaya di TikTok.
“TikTok mengklaim bahwa aplikasi ini aman bagi generasi muda, namun hal tersebut tidaklah benar.” Di New York dan di seluruh negeri, anak-anak muda meninggal atau terluka saat melakukan tantangan berbahaya di TikTok, dan banyak lainnya merasa lebih sedih, lebih cemas, dan depresi karena fitur-fitur TikTok yang membuat ketagihan,” kata Jaksa Negara Bagian New York Letitia James, menurut kepada AP News, Rabu 9 Oktober 2024.
TikTok diduga mengeksploitasi pengguna muda
Gugatan tersebut juga menuduh TikTok mengizinkan transaksi keuangan ilegal melalui fitur TikTok LIVE. Fitur ini memungkinkan pengguna membeli mata uang virtual untuk memberikan hadiah kepada streamer, yang seringkali merupakan remaja.
Para pejabat memperkirakan TikTok mengambil komisi besar dari transaksi ini, sehingga memfasilitasi eksploitasi seksual terhadap anak-anak secara online.
TikTok mengambil komisi 50% untuk transaksi keuangan ini, namun tidak terdaftar sebagai pengirim uang di Departemen Keuangan AS atau otoritas daerah, menurut pengaduan tersebut.