Tilang Manual Jaring Pelanggaran 3 Kali Lipat dari Elektronik

Jakarta, 13 Maret 2024 Pasukan Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak 30.468 pelanggar lalu lintas, Operasi 2024 berlanjut hingga 4 Maret 2024.

Misi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan.

Pelanggaran Keselamatan Masyarakat 2024 adalah tidak menggunakan helm SNI pada kendaraan roda dua, dan tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat,” kata Brigadir Trunoido Visnu Andiko, Humas Polri. Titik Kumpul Otomotif dari website Humas Polri.

Dari total pelanggar yang tertangkap, sebanyak 6.617 pelanggar ditilang secara elektronik. Sebaliknya, tilang non-elektronik, yakni tilang manual, jumlahnya tiga kali lipat dengan 23.851 pelanggaran.

Trunovidodo mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan tol.

“Demi kelancaran dan keselamatan kolektif, tim keamanan dan petugas akan terus mendisiplinkan pengendara roda dua dan empat yang tidak menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Trunoido, operasi pengamanan 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri saja, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap misi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *