Jakarta – Mantan gelandang HNK Gorica Liga Kroasia Joey Suk hampir menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 2011. Namun proses naturalisasi tidak berlanjut.
Proses ini batal karena pemain Belanda-Indonesia itu tidak hadir saat pengambilan sumpah pemain Indonesia pada Rabu 3 Agustus 2011.
Padahal, saat itu Joey Suk dijadwalkan mengucapkan Sumpah Kewarganegaraan Indonesia bersama Diego Michiels dan Ruben Wuarbanaran.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian kewarganegaraan kepada ketiga pemain yang diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia pada SEA Games 2011 yang dikeluarkan 6 Juli 2011.
Karena tidak hadir saat pengambilan sumpah WNI tersebut, pemerintah memberi waktu tiga bulan kepada Joey Suk untuk menjalankan prosesnya.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, Suk masih mangkir karena alasan yang dianggap tidak sah. Oleh karena itu, Keputusan Presiden mengenai kewarganegaraannya dinyatakan tidak sah.
Rumor yang beredar saat itu menyebut pemain kelahiran Deventer, Belanda, 8 Juli 1989 itu tak mau melanjutkan proses kewarganegaraan karena kontroversi PSSI.
Meski dipecat sebagai WNI, Joey Suk tetap bermain sepak bola. Bahkan, ia bermain untuk beberapa klub Eropa hingga mencapai puncaknya saat bergabung dengan klub Liga Kroasia HNK Gorica pada musim 2018/2019.
Setelah lima musim di HNK Gorica, Suk memutuskan pindah ke Liga Siprus untuk melindungi Karmiotissa. Sayangnya performa Suk di tim kurang ideal. Pada akhirnya, pria berusia 34 tahun itu dibebaskan.
Sejak dilepas Karmiotissa pada bursa transfer musim dingin 2024, Suk masih belum menemukan tim baru.