Tingkat Pendidikan Ini yang Paling Banyak Melanggar Lalu Lintas di Indonesia

Jakarta, 26 Juni 2024 – Tingkat pelanggaran lalu lintas di Indonesia terus disorot, terutama terkait dengan pendidikan para pelanggar.

Berdasarkan data yang diterima Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, terdapat perbedaan signifikan jumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dari berbagai tingkat pendidikan antara tahun 2018 dan 2021.

Pada tahun 2018, jumlah pelanggaran terbanyak dilakukan oleh mereka yang memiliki kualifikasi profesional lebih tinggi, yaitu sebanyak 4.024.436 pelanggar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kelompok lain, termasuk yang berpendidikan menengah, yang mencapai 1.616.565 pelaku.

Pelaku berjumlah 602.882 orang dan 148.814 orang berasal dari tingkat pendidikan SD dan SD. Kelompok “lainnya”, yang mencakup pendidikan informal atau tidak diketahui, mencakup 715.225 pelanggar.

Tahun berikutnya, 2019, terjadi penurunan jumlah pelaku kejahatan kategori SMA menjadi 171.317 orang. Di sisi lain, jumlah pelanggar SMA meningkat pesat menjadi 872.239 orang.

Pelanggar dari perguruan tinggi menurun signifikan menjadi hanya 8.369 orang. Jumlah pelaku kejahatan dari kategori SD dan “lainnya” juga berkurang masing-masing menjadi 115.517 orang dan 631.558 orang.

Pada tahun 2020 terjadi penurunan tajam di semua kategori. Jumlah pelanggar dari tingkat SD hanya 1.431 orang, sedangkan dari tingkat SMP sebanyak 10.594 orang, yakni 4.131 orang. Jumlah pelaku kejahatan dari perguruan tinggi berkurang menjadi 95 orang, dan kategori “lain-lain” sebanyak 11.620 pelaku.

Pada tahun 2021, jumlah pelaku kejahatan kembali meningkat. Pelaku dari tingkat SD meningkat signifikan menjadi 46.903 orang, sedangkan dari tingkat SD sebanyak 321.306 orang. Jumlah pelaku tindak pidana SMP dan SMA mencapai 100.632 dan 5.644 orang. Kategori “lain-lain” juga menunjukkan peningkatan signifikan menjadi 254.356 pelanggar.

2018 1. SD : 148.814 pelanggar 2. SMP : 602.882 pelanggar 3. SMA : 1.616.565 pelanggar 4. Perguruan Tinggi : 4.024.436 pelanggar 5. Pelanggar lainnya : 2.715.

2019 1. SD : 115.517 pelanggar 2. SMP : 872.239 pelanggar 3. SMA : 171.317 pelanggar 4. Perguruan Tinggi : 8.369 pelanggar 5. Lainnya : 631.558 pelanggar

2020 1. SD : 1.431 pelanggar 2. SMP : 10.594 pelanggar 3. SMA : 4.131 pelanggar 4. Universitas : 95 pelanggar 5. Lainnya : 11.620 pelanggar

2021 1. SD : 46.903 pelanggar 2. SMP : 321.306 pelanggar 3. SMA : 100.632 pelanggar 4. Fakultas : 5.644 pelanggar 5. Lainnya : 254.356 pelanggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *