JAKARTA – Penyanyi dandut Tisya Erni tak hadir dalam persidangan atas tuduhan perzinahan dan larangan menyusui, dilansir Orang Asing (WNA), wanita asal Korea Selatan bernama Amy BJ, hari ini.
Kami belum menghubungi Polda Metro Jaya, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 April 2024. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
Tak hanya Tisya Erni, orang lain yang disebutkan dalam cerita ini yakni suami Amy, Aden Wong juga tak ada. Aden Wong diundang pada pukul 10.00 WIB, sedangkan Tisya Erni diundang pada pukul 13.00 WIB. Namun keduanya absen tanpa alasan yang jelas.
“Belum ada konfirmasi dari mereka satu pun,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akan memanggil penyanyi dandut Tisya Erni terkait perzinahan dan penghindaran menyusui berbahaya yang dilaporkan turis Korea Selatan (WNA) bernama Amy BJ.
Rencananya Tisya Erni akan dipanggil pada Selasa, 2 April 2024. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi.
“Partai tersebut harus dideklarasikan pada 2 April 2024,” ujarnya, Selasa, 26 Maret 2024.