TNI Angkatan Laut yang terdiri dari unsur Tim Reaksi Cepat Fleet One (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Riau – Dumai berhasil menyelamatkan 42 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia di lepas pantai Pelintung. , Medang Kampai, Dumai, Riau, Minggu 23 Juni 2024.
42 PMI Ilegal, Tim F1QR Lanal Dumai ditangkap saat mendapat informasi adanya PMI ilegal hendak memasuki kawasan Pelintung.
Berdasarkan informasi tersebut, barisan Lanal Dumai mengarah ke kawasan Pelintung dan terdampar di sekitar lokasi pelarian PMI ilegal tersebut.
Setelah sampai di pesisir pantai Pelintung, tim F1QR Lanal Dumai menemui beberapa PMI ilegal yang turun dari speedboat. Namun speedboat Tekong kandas atau kandas di perairan Sepahat.
“Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan di lepas pantai Pelintung, tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 42 PMI prosedural,” kata Kolonel Laut (Kolonel) Lanal Dumai Hamel Palaksa, putra Komandan Lanal Dumai. Perdana Menteri) Priatno dalam keterangan resmi yang diterima Titik Kumpul Harby, Senin 24 Juni 2024.
Lebih lanjut Danlanal Dumai mengatakan, sebanyak 42 PMI prosedur yang terdiri dari 34 laki-laki dan 8 perempuan dibawa ke Lanal Dumai untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur terkait.
Investigasi dan penyidikan yang dilakukan terhadap 42 PMI non-prosedural terungkap 200 orang diberangkatkan dari Selangor, Malaysia menuju Pantai Pelintung, Dumai, Provinsi Riau, Indonesia dengan menggunakan angkutan laut HSC (kapal berkecepatan tinggi). hal. mesin (3 unit), dengan biaya Rp 5 juta – Rp 6 juta per agen.
Berdasarkan hasil analisa barang bawaan PMI, ditemukan 44 telepon seluler, 31 KTP, dan 23 paspor. Tidak ditemukan barang berbahaya, obat-obatan atau sejenisnya, kata Danlanal Dumai.