JAKARTA – Marinir TNI dari Tim Reaksi Cepat Armada Satu (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia di bawah komando Quarmada I.
Pada Senin, 22 April 2024, berlian ilegal senilai 19 miliar berhasil ditemukan dari seorang pria yang menaiki speedboat asal Malaysia di Pulau Seondo, Kepulauan Riau. Kembali menangkap pengedar narkoba, TNI AL juga menangkap empat imigran gelap sekaligus. Pekerja (PMI) yang juga berada di speedboat dari Malaysia menuju Indonesia.
Komandan Laksamana Pertama (Laxma) Lantamal IV Batam, TNI Tjatur Soniarto mengatakan, langkah yang dilakukan untuk melacak pelakunya sangat mengejutkan. Pesawat tempur F1QR Lantamal IV Batam melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali, sebelum tersangka menembak jatuh penerbangan pelarian di atas Pulau Seondo. Namun dalam workshop tersebut, seseorang yang diduga membawa PMI ilegal berhasil lolos dari kejaran.
Lanjut Danlantamil IV Batum, setelah dilakukan pengecekan tas masyarakat yang berada di atas kapal, tim F1QR Lantamil IV Batam menemukan dua kantong berisi sabu seberat 19 kilogram yang dibungkus bungkus teh berisi tulisan F (laki-laki, 30). tahun) sedang menggunakan speedboat.
“Jika 4.000 orang bisa menggunakan 1 kilo sabu, bukti 19 kilo sabu ini jika tersebar di masyarakat, di masa depan bisa menghancurkan sekitar 80.000 orang di negara ini. Peredaran narkoba bisa berdampak. “Hal ini sering terjadi di Kepri, khususnya di Batam yang banyak terdapat pelabuhan tikus yang digunakan masyarakat untuk mengangkut barang dan narkoba,” ujarnya. Laksamana TNI Batam Tjatur Soniarto Titik Kumpul Soja, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa, 23 April 2024.
Danlanthamil Batam menambahkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya menyerahkan tersangka pengedar narkoba dan 19 kilogram barang bukti sabu atau kristal ilegal kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Sementara empat PMI ilegal yang ditangkap telah diserahkan ke BP3MI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemenangan ini merupakan bagian dari perintah harian Panglima Angkatan Laut (Purn) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memberantas kegiatan ilegal seperti penyelundupan dan peredaran narkoba serta ancaman lainnya terhadap keutuhan negara ini.