Pamekasan – Isu aturan toilet 500 rupiah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pamekasan, Jawa Timur, terus naik daun.
Terkait kebijakan sekolah MAN 1 yang mewajibkan siswanya membayar toilet sebesar 500 rupiah, Direktur Agama Pamekasan tidak mengetahuinya, Mawardi kaget melihat hal tersebut karena ketidaktahuan pihak sekolah maupun kepala sekolah. .
“Ini yang kaget saya ada kejadian seperti ini, saya tahu karena kejadiannya di media sosial, sebelum MAN 1 menginformasikan rencana itu kepada kami,” kata Mawardi, Kementerian Agama Pamekasan.
Menurut Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, rencana penghapusan biaya toilet siswa laki-laki tersebut adalah untuk mengubah cara belajar dan mengubah sikap siswa terhadap kebersihan kamar mandi, karena dulu kamar mandi siswa digunakan sebagai tempat siswa merokok. dan bersembunyi selama kelas.
“Rencana ini kami buat untuk mengubah pikiran siswa. Kami rasa rencana tersebut tidak salah, jika salah kami mohon maaf,” kata Nu’man Afandi, CEO MAN 1 Pamekasan. Menurutnya, uang untuk pengelolaan toilet bagi siswa diberikan sebagai sumbangan kepada gereja setempat untuk mendukung badan amal, bukan untuk kepentingan sekolah.
“Kami memberikan uang yang diperoleh siswa laki-laki di toilet,” tambahnya. Nu’man mengatakan penghapusan pajak hanya membutuhkan waktu tiga minggu, tidak lebih.
“Program ini hanya tiga minggu, jadi tahun 2018 setelah itu tidak ada lagi toilet yang harus dibayar hari ini,” tutupnya.
Saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Bangunan dan Konstruksi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah. Sekolah/Madrasah. Aliyah (SMA/MA).
Peraturan gedung sekolah yang berlaku pada sekolah di bawah Kementerian Agama tidak mewajibkan siswanya membayar toilet, meski alasan perubahannya kurang tepat.
Ucapkan: Veros Afif (tvOne)
Baca artikel pendidikan lainnya di tautan ini.