Titik Kumpul – Media sosial dihebohkan dengan tindakan seorang polisi wanita (Polwan) yang tega mengakhiri hidup suaminya sendiri dengan membakar hidup-hidup.
Diketahui, aksi keji seorang polwan yang membakar hidup-hidup suaminya terjadi di kediamannya di Gedung Polisi Jalan Pahlawan (Aspol), Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Mei 2024.
Kejadian mengerikan ini disebabkan oleh konflik internal. Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Baca ulasan lengkapnya di bawah ini.
Dimulai dengan memeriksa saldo rekening
Peristiwa mengerikan dan mengenaskan itu terjadi saat sang suami Brigjen Fadhilatun Nikmah marah-marah usai mengecek saldo rekening suaminya Brigjen Rian Dwi Wicaksono yang nilainya hanya Rp 800 ribu.
Pasalnya, di hari yang sama, mereka mengetahui mobil Brigjen FN baru menerima gaji tiga belas bulan dari pemerintah pada awal bulan ini, yakni sebesar Rp 2,8 juta. Sedih dan sangat marah melihat sisa saldo suaminya hanya Rp 800.000, Fadhilatun segera menghubungi suaminya untuk menanyakan kegunaan uang tersebut. Polisi wanita tersebut meminta suaminya segera pulang dan menjelaskan pembayaran uang yang dibayarkan untuk pergi ke suatu tempat.
Pelaku sempat membeli bensin
Sebelum Fadhilatun menghubungi suaminya, ia adalah orang pertama yang membeli bensin, dan ia mengancam suaminya akan membakar ketiga anaknya jika Rian (suaminya) tidak segera pulang.
Tiba-tiba mendengar hal itu, tersangka kembali ke rumah sambil memikirkan ancaman istrinya akan membakar ketiga anaknya.
Menjabat tangan suaminya
Setelah Fadilatun pulang, perasaan dan amarahnya tidak dapat dibendung, ia segera meminta istrinya untuk mencari tahu di mana uangnya hilang, ia meninggal seribu tahun yang lalu (800). Keduanya saling adu mulut soal bagaimana cara membayar gaji yang baru saja diterima suaminya dari pemerintah.
Tak kuasa melampiaskan amarahnya kepada suaminya, Fadxilatun diduga menggandeng tangan suaminya dan mengikatnya di tangga garasi rumahnya.
Bakar suamimu hidup-hidup
Setelah pertengkaran menjadi alot dan tak terselesaikan di antara keduanya, Fadhilatun langsung menyiramkan bensin yang dibelinya ke jenazah Rian.
Dia segera membakar pria itu dengan kulit di tangan kanannya. Sontak hal tersebut langsung menyebabkan api menimpa tubuh istrinya yang keluar dari baju istrinya.
Aksi tragis tersebut membuat suaminya, Rian, menangis gembira dan menjerit kesakitan saat meminta pertolongan. Beruntung salah satu penghuni penginapan langsung datang dan menolong korban. Api yang membakar tubuh Rian berhasil dipadamkan.
Dibawa ke rumah sakit
Usai mendapat bantuan dari sesama penghuni akomodasi polisi, Rian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mojokerto.
Usai dirawat, nyawa Rian sayangnya tak tertolong dan ia menghembuskan nafas terakhir. Pasalnya, luka bakar yang dialami Rian sangat luas, hampir 90 persennya membakar seluruh tubuhnya.
Kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim
Kejadian mengenaskan tersebut kemudian membuat Brigjen FN dilaporkan ke Polda Jatim.
“Iya sudah kami serahkan (kasus dan tersangkanya),” kata Kapolres Mojokerto AKBP Daniel Somanonasa Marunduri kepada Titik Kumpul.co.id, Senin, 10 Juni 2024.
Seorang polisi wanita atau Polwan berinisial Brigjen FN yang diduga membakar suaminya Brigjen RDW kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Humas Polda Jatim (Kabid Humas) Kompol Dirmanto mengatakan, FN juga sudah ditahan penyidik.
Saat ini (Brittu) FN sudah menjadi tersangka, kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya dilansir Titik Kumpul.co.id pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam kasus kebakaran mobil ini, polisi berhasil mengamankan banyak barang bukti. Beberapa di antaranya berisi air mineral kemasan yang digunakan sebagai bahan bakar. Kemudian kipas angin, rantai, tangga, baju judo dan sepotong kain yang terbakar.