JAKARTA – Tsania Marwa masih harus berjuang untuk bisa bertemu kembali dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, meski mendapat hak asuh di tingkat penggulingan dan PK.
“Garis waktunya adalah: Tahun 2019 saya mengajukan gugatan hak asuh dan tahun 2021 saya menerima keputusan pengalihan hak asuh kepada saya. Dua tahun (persidangan). Bagaimana jika keputusan hak asuh itu ada di tangan saya, saya bukan badan hukum. Saya minta Kami pergi ke pengadilan dan mereka bilang ibu saya harus mengajukan hukuman mati,” katanya.
Namun penerapannya pada April 2021 kacau dan berakhir dengan kegagalan total.
Kegagalan eksekusi tersebut membuat Tsania Marwa patah hati, dan dia mengkritik sistem di Indonesia karena gagal memberikan layanan kepada ibu dan anak sebelum pengadilan menegakkan hak asuh.
“Maksud saya pak, apakah bisa difasilitasi oleh negara sebelum hari eksekusi? Saya minta bapak bertemu dengan anak-anak saya, baik itu KPAI atau Komisi Anak Nasional, karena saya perlu bonding dulu dengan anak-anak saya,” Tsania dikatakan . kata Marwa di saluran YouTube. Mengirimkan isi hatimu untuk Bang Denny Sumargo.
Sayangnya harapan Tsania Marwa pupus karena belum adanya fasilitas ban tersebut di Indonesia. Ia terpaksa mengikuti proses eksekusi yang penuh ketidakpastian.
“Yang jelas fasilitas seperti itu tidak ada di Indonesia. Itu catatan pertama. Yah, tidak masalah, ambil atau tinggalkan. Akhirnya saya putuskan: ayo kita coba,” ujarnya.
Sebelum eksekusi, pengadilan mengirimkan surat peringatan kepada Atalarik Syach, ayah kedua anak tersebut, yang memintanya duduk bersama Tsania Marwa untuk membahas matang-matang eksekusi anak tersebut. Namun Atalarik tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Tapi sebelum saya ke rumahnya, berarti birokrasi akan menerima surat terlebih dahulu, yang disebut surat ammanning, artinya dia akan diundang ke pengadilan untuk duduk bersama saya dan akan kita bahas baik-baik,” kata Chania. . dikatakan. Mahwa.
“Sebenarnya, langkah terakhir adalah eksekusi.” dia menyesal.
Chania Marwa kecewa dan semakin khawatir dengan dampak psikologis terhadap anak-anaknya jika eksekusi dilakukan.
Ia juga berharap negara dapat memperhatikan masalah ini dan membantu anak-anak melalui proses transisi yang lebih baik.