Turut Saksikan Tindak Perundungan, Siswa SMA Binus BSD Jalani Pembelajaran Daring

Titik Kumpul – Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah UPTD PPA Kota Tangsel memastikan siswa yang pernah terlibat menonton atau menjadi korban perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangsel tetap selalu berhak atas pendidikan.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, mereka diberikan hak pendidikan melalui proses pembelajaran daring.

“Kami minta (sekolah) semua (yang terlibat) belajar daring karena ada proses hukum. Mereka tetap berhak mendapat pendidikan,” ujarnya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Ia juga memastikan siswa yang tidak terlibat atau menyaksikan perundungan di Warung Ibu Gaul atau WIG tetap datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Kebijakan pihak sekolah adalah terlibat secara online sehingga tidak mengganggu proses lainnya,” ujarnya.

Humas Binus School, Haris Suhendar, mencontohkan, banyak siswa yang menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan preventif atau bermanfaat juga diberikan sanksi disiplin yang berat.

“Mereka yang tidak menerapkan tindakan preventif atau bermanfaat juga akan mendapat sanksi disiplin yang keras. Mengingat kejadian ini berada dalam wilayah hukum, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh prosedur investigasi pihak berwenang untuk membantu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *