TV Digital akan Dilengkapi Fitur Peringatan Dini

JAKARTA, Titik Kumpul – Direktur Jenderal Organisasi Pengembangan Broadband Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvel Parasavaran Setumurang mengatakan, sistem peringatan pertama di TV digital rencananya akan diluncurkan pada September 2024.

Antara minggu kedua atau minggu ketiga bulan September, ujarnya, Jumat, 2 Agustus 2024 di Jakarta. Marvels mengatakan sistem tersebut akan menjadi penyempurnaan dari peringatan dini yang saat ini hanya menggunakan SMS blast.

Sistem peringatan dini ini akan menggunakan jaringan televisi digital untuk mengirimkan informasi tentang bencana seperti gempa bumi dan mengambil tindakan.

Sistem ini diharapkan dapat berfungsi seperti di Jepang, di mana televisi dalam kondisi gelap akan menampilkan peringatan dini dan instruksi tindakan pada saat terjadi bencana.

Proses pencarian lokasi wilayah terdampak akan dilakukan melalui kode pos yang dimasukkan pengguna saat set-top box (STB) pertama kali diaktifkan.

Informasi ini akan membantu mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak. Data ini akan didistribusikan melalui penyedia multiplexing (MUX).

Sejak pelarangan analog diterapkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan Direktorat Jenderal PPI memastikan set-top box yang menjalani sertifikasi memiliki fungsi pra-notifikasi. Fitur ini memungkinkan TV digital menerima pesan peringatan dini tersebut.

Pengujian sistem terus dilakukan, termasuk kontribusi Jepang sebagai Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS), kata Marvels.

Sistem notifikasi dasar ini akan mengirimkan informasi dalam dua bentuk yaitu teks dan suara dengan tiga kategori notifikasi.

“Kategorinya kalau tidak salah ada tiga, yaitu Notifikasi, satu kategori di atas Notifikasi, dan Eject. Jadi berbentuk teks dan ada suara. Masih uji coba, jadi belum kami rilis. , yang sangat efektif,” kata Marvels.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *