Jakarta – Peristiwa tragis terjadi ketika seorang siswa SMA di Lampung Utara diperkosa dan disandera selama tiga hari oleh sepuluh pria.
Seorang siswi SMA asal Lampung Utara, korban, akhirnya berani angkat bicara di podcast YouTube Uya Kuya didampingi ibu dan kuasa hukumnya yang tayang pada Sabtu, 23 Maret 2024. Korban berinisial D ditangkap 10. dilakukan di sebuah gubuk dekat perkebunan.
Mahasiswa asal Lampung Utara itu juga menceritakan bagaimana dirinya diajak pelaku berhuruf D ke sebuah gubuk dekat perkebunan.
Pelaku utama memaksa korban masuk ke dalam gubuk, di dalam gubuk tersebut terdapat 9 orang teman pelaku utama. Korban kemudian dimakan pelaku dan diperkosa 10 orang.
Selama tiga hari ditahan, korban N bahkan tidak diberi makan oleh pelaku. Korban meminta makanan kepada pelaku, namun dibalas dengan respon barbar.
“Saya minta makan tapi tidak diberikan dan dia bilang, mati, buang,” kata N, Minggu.
Dari perkembangan terakhir kasus pemerkosaan yang dialami N. Polisi telah menangkap 6 orang pelaku, sedangkan 4 orang lainnya masih diproses.
Pengacara korban mengatakan, 10 pelaku saling kenal dan berdomisili di zona 1 RT.
“Satu RT, totalnya sepuluh,” kata kuasa hukum N.
Kasus penangkapan dan pemerkosaan N pun menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Hotman pun menemui korban dan akan meminta keadilan kepada hakim Kabupaten Lampung Utara.
Hotman meminta agar 10 pelaku divonis 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Kami minta pelakunya dihukum berat, minimal 20 tahun atau seumur hidup, kata Hotman Paris.