Titik Kumpul – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penerbitan biaya pendidikan satu kali (UKT) tahun ajaran 2024/2025.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog M.Psi Amalia Meutia, Kepala Bagian Humas, Publisitas, dan Protokol Universitas Sumatera Utara (USU), menyatakan mereka akan patuh pada keputusan pemerintah pusat.
“USU pasti akan mematuhi keputusan Kemendikbud,” kata Amalia kepada wartawan di Medan, Senin malam, 27 Mei 2024.
Amalia mengatakan USU menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembatalan UKT untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Sementara USU menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Amalia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya mengabarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan kenaikan biaya pendidikan (UKT) satu kali pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Nadim usai berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo di Gedung Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
“Kami bertemu dengan rektor dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini,” kata Nadeem kepada wartawan.
Nadiem juga mengatakan popularitas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait dengan pertumbuhan UKT akan tersiar.
“Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT,” jelasnya. “Kita akan alokasikan tugu perguruan tinggi satu per satu untuk meningkatkan UKT, tapi itu untuk tahun depan.”
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.