Unand: Tidak Ada Kenaikan UKT

VIVA – Universitas Andalus Sumatera Barat (Unand) memutuskan untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024-2025.

“Unand sudah memutuskan biaya pendidikan tidak akan dinaikkan,” kata Rektor Unand, Ifa Yonedi, usai pengukuhan enam guru besar di Fakultas Teknik Padang pada Sabtu 18 Mei 2024, dilansir Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor Unand menanggapi kontroversi dan kekhawatiran kebangkitan UKT di banyak perguruan tinggi negeri lain di Indonesia.

Mantan penasihat Bank Dunia itu menegaskan, agar UKT Unand, perguruan tinggi tertua di luar Jawa, tetap mengacu pada ketentuan yang ada. Oleh karena itu, bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025, baik yang masuk melalui jalur prestasi maupun seleksi berbasis ujian, UKT-nya tidak akan dinaikkan.

Rektor Ifa Yonedi yang lahir 2 Mei 1972 dan merupakan seorang ekonom sekaligus akademisi ini mengungkapkan, Unande memiliki 56 program studi (PRODI). Setiap program studi memiliki skema pembayaran UKT Tingkat Satu dan Dua.

“UKT tertingginya mencapai Rp2,7 juta hingga Rp3 juta, sedangkan terendah Rp500 ribu,” jelas Rektor Unand.

Namun di Fakultas Kedokteran Unand, biaya UKT berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp12 juta. Unand memutuskan untuk tidak menaikkan UKT dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Pertama, universitas ingin melihat reformasi dan efisiensi anggaran.

Rektor menjelaskan, peningkatan kapasitas untuk mencapai keunggulan adalah melalui efisiensi biaya. Dengan demikian, pihak perguruan tinggi dapat memperbaiki ruang belajar dan berbagai fasilitas lainnya.

“Selanjutnya Unanda tidak menaikkan UKT akibat bencana di Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Rektor memahami perpanjangan UKT mahasiswa pada masa tanggap darurat bencana bukanlah keputusan yang bijaksana mengingat situasi keuangan masyarakat yang bergejolak pasca bencana hidrometeorologi pada Sabtu (11/5).

Terakhir, Unanda berharap dapat meningkatkan pendapatan dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak eksternal tanpa menambah UKT. Diakui Efa, meski UKT belum mampu menanggung seluruh biaya akademik sebesar Rp500.000 hingga Rp3 juta per semester, namun langkah tersebut demi kebaikan mahasiswa dan masyarakat. (semut)

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *