Ungkapan Sandra Dewi Suka Merasa banyak Masalah dan Putus Asa Kembali Terungkap

Titik Kumpul Showbiz – Tertangkapnya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi PT Timah menyedot perhatian publik. Selain itu, dugaan keterlibatan Sandra Déwi dalam pencucian uang juga menambah rumit keseharian artis tersebut, terkait dugaan ia bisa menikmati hasil korupsi yang dilakukan suaminya.

Meski belum bisa dipastikan kebenarannya, Sandra Dewi sempat berbagi cerita tentang tantangan yang ia hadapi dalam kesehariannya. Kisah ini ia bagikan di tengah kesibukannya di kawasan Melawai, Jakarta, pada Agustus 2023. Scroll terus ya.

“Dalam hidup selalu ada keputusasaan, kelemahan, ‘oh banyak sekali masalah’. Sebagai seorang pengusaha dan ibu, hidup selalu ada tantangannya,” kata Sandra Dewi.

Meski tak menjabarkan permasalahan yang dialaminya, Sandra Dewi berbagi tips agar tetap termotivasi dalam menjalani hidup yang penuh tantangan.

“Dalam hidup itu harus punya mimpi. Jadi ada semangat, untuk mewujudkan mimpi itu dalam keadaan apa pun. Misalnya bulan ini targetnya apa, tahun depan targetnya apa,” imbuhnya.

“Kalau tidak punya mimpi, hidup tidak ada tujuan. Kalau punya mimpi, hidup punya tujuan yang ingin dicapai,” lanjutnya.

Sandra Dewi sendiri mengaku kesuksesannya sebagai artis berawal dari keyakinannya dalam mewujudkan mimpinya menjadi orang sukses.

“Saya di posisi saya sekarang karena saya punya mimpi. Saya berasal dari kota kecil, tidak ada yang menjadi anak kami. Ini semua karena mimpi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu malam, 27 Maret 2024. Harvey adalah segera masuk sebagai tersangka dan ditangkap kemudian. riset .

Pada periode 2018-2019, Harvey Moeis diduga terlibat memfasilitasi kegiatan penambangan liar di wilayah IUP PT Timah atas nama PT RBT. Harvey bertanggung jawab mencari mitra untuk menyewa peralatan peleburan timah untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Harvey Moeis juga terlibat dalam pengumpulan keuntungan dari para mitra tersebut, yang kemudian dialihkan ke PT Timah. Keterlibatannya masih terkait dengan tersangka lainnya, Helena Lim.

Harvey Moeis dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 KUHP serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas perannya dalam praktik penambangan liar di PT Timah. Namun Sandra Dewi belum memberikan keterangan resmi soal masalah hukum tersebut kepada suaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *