Jakarta, Titik Kumpul – Meluasnya praktik perjudian online dan penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan ilegal menimbulkan kekhawatiran besar bagi banyak pihak.
Salah satu lembaga keuangan yang berkomitmen melawan praktik ini, Nobu Bank, telah mengambil tindakan tegas untuk mencegah penggunaan layanan perbankan untuk perjudian online.
Langkah awal yang dilakukan Nobu Bank adalah meningkatkan kualitas proses Customer Due Diligence (CDD). Bank melakukan identifikasi dan verifikasi calon nasabah dan mitra usaha melalui Sistem Terorisme dan Terorisme (DTTOT) dan Data Judi Online Mencurigakan (Judol).
Selain itu, Nobu Bank memantau situs web yang ditulis oleh mitranya di bidang operasinya.
Kedua, Nobu Bank secara berkala memantau penyimpangan bisnis. Jika terdeteksi oleh Cyber Perbankan, tim Cyber bank akan menangguhkan atau memblokirnya. Hingga Agustus, Nobu Bank telah menutup lebih dari 4.000 rekening tahun ini.
“Sebagai bank kecil, kami memahami bahwa rekening yang digunakan untuk kegiatan ilegal dapat menjadi sasaran. Oleh karena itu, pemantauan akan terus dilakukan, kata Steve Marciano, CEO Nobu Bank Joe, seperti disampaikan Titik Kumpul dalam keterangan resmi, Rabu, 11 September 2024.
Langkah ketiga adalah meneliti dan melaporkan situs perjudian online. Nobu Bank secara aktif berupaya mencari dan menghapus situs-situs yang diduga menggunakan layanan perbankan untuk perjudian online, melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo).
Selain itu, mereka juga rutin melaporkan kegiatan ini kepada lembaga regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan PPATK.
“Dengan komitmen dan kerja sama yang sama dengan para pelaku industri jasa keuangan, kami berharap dapat mengurangi dampak aktivitas ilegal dan memberikan ruang bagi para pelaku perjudian online,” ujarnya.