Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia

Jakarta – Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks, perusahaan menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola, risiko dan kepatuhan atau biasa dikenal dengan Governance, Risk and Compliance (GRC).

GRC sendiri merupakan suatu proses sistematis untuk membantu perusahaan menerapkan prinsip kerja seperti meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko dan pemborosan dalam perusahaan.

Dengan menerapkan sistem GRC yang kuat, bisnis dapat meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan, mengurangi potensi risiko, dan mempertahankan keunggulan kompetitif.

Penerapan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan (GRC) juga sangat berguna dalam industri blockchain. Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, “Penerapan tata kelola perusahaan yang baik, risiko dan kepatuhan (GRC) membawa banyak manfaat penting.

“Dengan menerapkan standar tata kelola perusahaan yang tinggi, perusahaan dapat melindungi operasi mereka, mengurangi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait. GRC sendiri memberikan potensi landasan yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan dalam ekosistem blockchain di Indonesia.”

Upbit juga menjelaskan banyak manfaat penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan bagi perusahaan yang bekerja di industri blockchain.

Kepatuhan hukum dan peraturan: membantu perusahaan tetap mematuhi peraturan dan undang-undang terkait aset digital, terutama peraturan anti pencucian uang (AML) dan kebijakan KYC (Know Your Customer).

Manajemen Risiko Keamanan: Mengurangi risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan dunia maya dan keamanan blockchain.

Peningkatan transparansi dan kepercayaan: Pencapaian standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap perusahaan, seperti penyediaan pelaporan keuangan yang jelas dan andal.

Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, “Di Upbit kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik seperti menerapkan sistem anti pencucian uang yang ketat dan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap setiap karyawan yang membuat komitmen.

“Selain itu, seluruh staf kami juga menjalani pelatihan rutin terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris.”

“Dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin kami dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan, membangun kepercayaan anggota, terutama membuat kami mematuhi prinsip Bappebti secara efektif dan mampu berkontribusi terhadap perkembangan positif industri blockchain secara umum,” pungkas Andi Novi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *