Ups, Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini Ternyata Belum Tercatat di KUA

Jakarta, Titik Kumpul – Kabar terkini datang dari rumah Rizka Fabian dari Mahalini. Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah mengajukan permohonan pengesahan nikah atau isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan didaftarkan pada 10 Oktober 2024. 

Informasi tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslima, saat ditemui di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2024. Taslima menyebut pernikahan Rizka Fabian dan Mahalini tidak dicatatkan di urusan agama. kantor. Bergerak lebih banyak, oke?

Jadi Pemohon dalam hal ini Rizki Fabian, Rizki Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti dan Gede Raharja sudah menikah, namun peristiwa pernikahan tersebut tidak dicatatkan di Departemen Agama, kata Taslimah.

Jadi karena perkawinan itu harus ada bukti tertulis. Oleh karena itu, pemohon mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menerima dan mengesahkan perkawinan tersebut, tambahnya.

Rizki Fabian dan Mahalini akan menjalani sidang pernikahan pertamanya pada 4 November 2024 setelah pengajuan. Usai persidangan, hukum negara akan mengakui status perkawinan Rizka Fabiano dan Mahalini, dan mereka berhak mendapatkan surat nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Agama.

“Nah, intinya kalau ada yang punya akta nikah, berarti sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan mereka minta dilegalkan pernikahannya, artinya belum ada bukti tertulisnya,” kata Taslimakh. 

Jadi, karena perkawinannya tidak dicatatkan, padahal perkawinan itu acara penting, perlu surat-surat, makanya dia pergi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengesahkan perkawinan itu, imbuhnya.

Pada sidang pertama, Taslima memberi kesaksian bahwa Mahalini dan Rizky Fabian harus datang karena akan dilakukan pemeriksaan identitas.

“Ya, ya, (kamu harus datang). Sebab yang berkepentingan adalah pihak yang mengajukan permohonan. Kita lihat pemohon pertama, pemohon kedua, benar atau tidak nama pemohon satu-satunya, benarkah nama pemohon kedua adalah orang ini, maka kita cek siapa pemohon kedua nama tersebut” Rizky”, yang merupakan pemohon kedua atas nama LK Mahalini, akan kita cek siapa saja. Apakah kita takut? nanti salah orang, jadi kita harus hadir,” kata Taslimah. 

FYI, Rizky Fabian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024. Mereka berdua resmi menjadi suami istri setelah menggelar upacara pernikahan di sebuah hotel di kawasan selatan Jakarta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *