Usai 11 Jam Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah, Ini Reaksi Sandra Dewi

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi sebagai saksi dugaan korupsi proses pengadaan timah di PT Timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022 telah berakhir.

Mereka yang terlibat mendapat peninjauan sekitar pukul 11.00 hingga 18.30 WIB mulai pukul 08.00 WIB. Usai pemeriksaan, istri Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi timah, bungkam. Usai menjalani uji sertifikasi keduanya, Sandra Dewi mengendarai Toyota Kijang Innova Zenix berplat B 2507 PZR. Apakah gulungan lainnya bagus?

Dalam kasus ini, total tersangka berjumlah 21 orang. Berikut nama-namanya:

1. Direktur Utama (Direktur) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

2. Chief Financial Officer PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

3. Mantan CEO PT Timah Tbk. Alvin Alba (ALW);

4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

5. Pimpinan PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

6. CEO CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

Komisi VIP pertama Kwang Yung disebut Buyung (BY);

8. Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI);

9. Pemilik atau Pemilik Resmi CV VIP, Tamron alias Aon (TN) 10. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA);

11. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13. Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14. Manajer, PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15. Pihak Swasta Toni Tamsil;

16. Harvey Moeis (HM) adalah perpanjangan tangan dari PT RBT;

17.Hendry Lie (HL) Untung;

18. Fandy Lingga (FL) merupakan pasar bagi PT Tinindo Internusa (TIN);

19.SW adalah Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung 2015-2019;

20.BN, Ketua Cabang ESDM Bangka Belitung tahun 2019;

21.AS adalah Direktur Kerja Departemen ESDM Bangka Belitung.

Artis cantik Sandra Dewi dikabarkan masih diperiksa terkait dugaan korupsi proses perdagangan produk timah di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk (IUP) 2015-2022 pada Rabu, Mei. 15 2024. 

Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidikan terkait dengan harta benda milik Sandra Dewi.

“(Investigasi) membahas legitimasi kepemilikan properti,” kata Kethou, Kepala Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *