JAKARTA – Polisi berhasil menangkap enam orang dalam kasus narkoba, salah satunya adalah seleb Instagram Chandrika Chika. Enam tersangka dinyatakan positif ganja dan sabu, jelas polisi.
“Kami melakukan urinalisis terhadap 6 orang tersangka dan hasilnya positif. Saya ingin sampaikan, 4 orang positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif sabu, penyidikan masih berjalan,” kata Wakil Ketua Bidang Perindustrian Narkoba. berkata. Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Selasa malam, 23 April 2024. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
Rezka menjelaskan, tidak ada barang bukti sabu. Namun, mereka ditemukan saat urinalisis.
“Bubuk yang kami temukan di TKP merupakan kotak atau karton rokok elektrik yang berisi ganja atau THC cair,” ujarnya.
Rezka menjelaskan, enam tersangka kasus dugaan narkoba menggunakan ganja melalui rokok elektrik. Hal itu terungkap saat mereka menyewa kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabud, Jakarta Selatan.
“Kami menjelaskan bahwa bukti yang kami temukan untuk pod cair yang indah digunakan secara bergantian,” jelasnya.
Polisi juga menjerat enam tersangka narkoba dengan UU Nomor 127 Tahun 2009. 35 pasal terkait narkoba dengan ancaman hukuman penjara sekitar 4 tahun.
Salah satu tersangka merupakan atlet eSports
Selain Chandrika Chika, kata Rezka, ada atlet e-sports bernama Aura Jix alias AJ. Selain itu, nama tersangkanya adalah AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).
“Salah satu inisial CK diketahui sebagai seorang selebriti. Salah satu inisial AJ adalah seorang atlet esports,” kata Rezka.