Ustaz Derry Sulaiman Sebut Laki-Laki Boleh Bercadar, Asalkan…

VIVA Showbiz – Desainer Wanda Hara mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena menghadiri acara berkah bersama Ustaz Hanan Attaki yang mengenakan busana wanita dan berkerudung. Parahnya, Wanda Hara duduk di barisan jamaah haji perempuan, padahal dia laki-laki.

Menanggapi isu yang marak ini, Ustaz Derry Sulaiman menegaskan apa hukumnya laki-laki berpenampilan seperti perempuan dalam Islam. Menurutnya, hukum Islam haram jika laki-laki berpenampilan seperti perempuan atau sebaliknya. Gulir ke atas.

Ustadz Derry Sulaiman mengutip video TikToknya pada Rabu 24 Juli 2024: “Allah SWT melaknat laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan dan melaknat perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki. Tidak ada konflik, semua ulama sepakat.”.

Jadi kalau ada yang tanya hukumnya apa, kemarin ada laki-laki yang berjilbab dan berkumpul dengan perempuan di ruang kerja Ustaz Hanan jelas haram.

Berdasarkan pantauan Ustaz Derry Sulaiman, Wanda Hara setidaknya melakukan dua kesalahan hingga membuat Allah SWT melaknatnya. Kesalahan pertama adalah Wanda Hara yang kodratnya laki-laki, justru berpenampilan seperti perempuan. Kedua, dia juga melakukan kesalahan besar dengan duduk di barisan putri semasa sekolah.

Selain itu, Ustaz Derry Sulaiman juga membahas soal gorden untuk pria. Faktanya, Al-Qur’an mengatakan bahwa laki-laki diperbolehkan memakai jilbab.

“Tapi bagaimana hukumnya kalau laki-laki berjilbab,” ujarnya.

Hal ini mengacu pada kisah Nabi Yusuf yang wajahnya begitu cantik sehingga harus ditutup-tutupi kemanapun ia pergi. Dipercaya bahwa saat itu Nabi Yusuf menutupi wajahnya dengan cadar untuk melindungi mata para wanita di Mesir.

Ustadz Derry berkata: “Itu Nabi Yusuf AS karena wajahnya sangat cantik sehingga menutupi wajahnya.”

Ditambahkannya, “Kenapa ditutup? Karena ketika dibuka wajah Nabi Yusuf AS, wanita Mesir saat itu membuka matanya lalu jari-jarinya dipotong. Mereka tidak sadarkan diri. Hal ini dikatakan dalam Al-Qur’an.

Ustaz Derry Sulaiman menegaskan, laki-laki boleh berjilbab, yang haram adalah bila laki-laki berpenampilan seperti perempuan. Karena ada pola jilbab khusus yang ditujukan untuk pria.

Ustadz Derry Sulaiman mengatakan, “Yang tidak boleh adalah (laki-laki) sama dengan (perempuan dan sebaliknya). Jilbab laki-laki berbeda dengan perempuan.”

“Kalau menurutmu wajahmu cantik, kalau terlalu tampan, pakailah cadar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *