Ustaz Khalid Basalamah Bongkar Ciri-ciri Wanita yang Akan Dilaknat

JAKARTA  – Perbuatan asusila yang dilakukan manusia di muka bumi ini dapat menimbulkan laknat dari Allah SWT. Kutukan ini banyak dilakukan dan banyak orang yang tidak memahaminya.

Ustaz Khalid Basalama menjelaskan, hanya pengaruh maksiat yang bisa membuat seseorang bersalah atas laknat Nabi Muhammad SAW. Dalam penjelasan Ibnu, Nabi SAW dikutuk karena melakukan maksiat. 

“Dosa bisa mendatangkan laknat, artinya laknat itu membuang keberkahan hidup, walaupun rumah besar, mobil mewah, harta banyak, tapi tidak ada ketenangan pikiran,” kata Ustaz Khalid Basalama. dikutip dari siaran YouTube Amal Jharia.

Dijelaskan Ustaz Khalid Basalama, pelaku yang dikutuk Nabi SAW antara lain perempuan yang meminta tato dan perempuan yang meminta tato. Wanita dengan rambut dikepang dan wanita yang ingin mengepang rambutnya. 

Juga, wanita yang mencukur bulu dan wanita yang meminta pencukuran bulu. Juga perempuan yang giginya dicabut, dan perempuan yang minta dicabut.

“Semua itu terangkum dalam hadits Rasulullah SAW, bahwa Rasulullah melaknat siapapun yang melakukan hal tersebut. Wanita bertato berarti tato alis karena lebih cocok dengan wajahnya. Padahal pabrikannya sudah mengetahui kalau ini adalah Tato. Rambut alisnya, jumlah, panjang dan ketebalannya pas untuk kita,” ujarnya. 

Ustaz Khalid Basalama mengatakan masyarakat tidak punya hak untuk berubah. Ustaz juga menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak menyukai postur tubuhnya saat ini. Karena Allah akan mendatangkan orang-orang yang menyukai wajahmu, kulitmu.

“Islam membolehkan Anda menjaga diri sendiri, namun tidak mengizinkan Anda menjaga diri sendiri. Berdandan boleh, Islam menyuruh kita mandi, menggunakan wewangian, termasuk sunnah Nabi sebelum memakai siwak, menggunakan wewangian. Tuhan juga membuat kita kepanasan, makanya kita mandi,” ujarnya. .

Terkait dengan wanita yang memakai ekstensi rambut. Ia menjelaskan, siapa yang memotong rambut dan meminta disambung kembali akan dikutuk oleh Tuhan.

“Banyak wanita yang mengikat rambutnya di salon, rambut manusia atau bulu hewan, dikuncir dan segala macam alasan untuk memanjangkan rambutnya. Itu tidak dalam Islam, haram. Rambut itu bagian dari syariah. Hair extension atau yang minta diikat pemilik salon atau pekerja yang melakukannya, serta orang yang datang. 

Maka wanita yang mencabut bulu wajahnya lalu memintanya untuk dicabut, dan wanita yang giginya juga akan dilaknat oleh Allah. 

“Behel gigi boleh karena bisa meluruskan gigi. Tapi ada juga yang punya gigi bagus, tapi karena kecenderungan memakainya. Begitu pula dengan kikir, ada kalanya orang mengira sedang mencabut gigi sampai gigi dicabut.” Jika Anda kurus, kecantikan ini dianggap tidak dapat diterima, tetapi jika Anda memiliki gigi yang buruk, mereka menumpuk, lalu dicabut di dokter gigi, atau tidak rapi, jadi tidak baik memakai kawat gigi, tetapi jika Anda kurus. berubah, pengajuannya tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dan terlaknat pula orang yang menerima riba dan memberi riba, catatan-catatan dan saksi-saksi. Ia mengatakan, hal ini patut menjadi perhatian khusus karena riba sudah merambah ke semua bidang kehidupan. 

Misalnya barang bekas seperti sampo, sabun, pasta gigi, sikat gigi, dan pakaian dalam juga bisa menjadi riba. Karena proses pembelian barang dilakukan dengan bantuan kartu kredit.

“Riba, karena Anda membayar dengan kartu kredit, pada akhirnya bank akan membayar Anda, baik Anda punya uang atau tidak, secara tunai. Pasalnya, kalau bayar dulu ke bank, uangnya riba. Kalau ada transaksi yang “Mohon tidak mendapat bunga, tapi kalau di Indonesia masih bisa pakai tunai, debit, kenapa pakai kartu kredit. menjelaskan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *