Ustaz Penghina Makam Leluhur Ditahan, Habib Bahar Tersangka

Titik Kumpul – Polisi akhirnya menangkap Ustaz Mizan Qudsiah, Pimpinan Pondok Pesantren As Sunnah, karena diduga menodai makam leluhur suku Sasak Lombok. Usai viral pidatonya, Pondok Pesantren As Sunnah dirusak massa yang marah atas pidato Ustaz.

Laporan lainnya berasal dari Habib Bahar bin Smith. Usai mengusut kasus ujaran kebencian, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dan langsung menangkapnya. Habib Bahar akan divonis 5 tahun penjara karena berbohong kepada Kepala Staf Dudung Abdurrachman.

Kabar menarik lainnya dari Titik Kumpul bisa dilihat pada rangkuman di bawah ini.

1. Ustaz Mizan ditangkap karena menodai makam leluhurnya di Lombok;

Sebagai Pondok Pesantren Sunnah Bagek Nyaka, Lombok Timur Guru sekaligus pimpinan Ustaz Mizan Qudsiah itu ditangkap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) pada 3 Januari 2022. Dia ditangkap pada hari Senin.

Menurut polisi, langkah pengamanan yang dilakukan Ustaz Mizan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan pribadi Ustaz dan untuk memudahkan proses penyidikan kasus penodaan agama yang videonya beberapa hari lalu viral hingga meresahkan masyarakat.

Baca cerita lengkapnya di tautan ini.

2. Tersangka bernama Habib Bahar Polda Jabar ditangkap.

Tim Reserse Gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Senin malam, 3 Januari 2022. Bahar resmi ditangkap di Mapolda Jabar.

12:50 WIB Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Reserse Gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan menangkapnya.

Baca cerita lengkapnya di tautan ini.

3. Polda Sumut akan segera memanggil Edy Rahmayadi.

Kata pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang alias Coki kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 3 Januari. Senin Senin Dilaporkan ke Polda Sumut. Polisi telah mengambil tindakan hukum untuk memproses laporan tersebut.

Baca cerita lengkapnya di tautan ini.

4. Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk memberikan keadilan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan Husin Shihab.

Polda Jabar diminta mengambil tindakan wajar terkait dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith, termasuk melaporkan tersebarnya berita bohong Husin Shihab atau Husin Alwi di Polres Bogor.

Wakil Ketua Komite III DPR Ahmad Sahroni dan Habib Bahar Smith Bidang Suku, Agama, Ia menyambut baik proses peradilan cepat yang dilakukan Polda Jabar yang memuat ujaran kebencian rasis dan terkait geng.

Baca cerita lengkapnya di tautan ini.

5. Bagian: 3 prajurit TNI menyerang Nagreg dan menembak pasangan yang melarikan diri.

Kecelakaan Nagreg menjadi lebih menonjol. Rekonstruksi tempat pembuangan korban di Kabupaten Banyumas menunjukkan bagaimana para penyerang melemparkan sandera kepada Handi Saputra dan Salsabila dari sebuah jembatan di Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah).

Temukan Menganti Kabupaten Rawalo Kabupaten Banyumas Hal itu terungkap saat rekonstruksi Jembatan Kali Tajum di Jawa Tengah. Penyidik ​​Pomad membawa tiga tersangka anggota TNI ke tempat pembuangan sampah pasca rekonstruksi di Nagreg, Jawa Barat.

Baca cerita lengkapnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *