Usulan Tarif KRL Berbasis NIK, Subsidi Kereta Api Jauh di Bawah Kendaraan Listrik

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus mendorong inovasi di sektor transportasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah wacana penerapan harga tiket berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada layanan KRL Jabodetabek.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kereta api kelas ekonomi yang mendapat Subsidi Pelayanan Publik (PSO) dari pemerintah.

Berdasarkan Buku Keuangan dan RAPBN 2025 yang dikutip VIVA pada Jumat 30 Agustus 2024, anggaran PSO untuk subsidi sektor perkeretaapian mencapai Rp4.797,1 miliar.

Subsidi ini diberikan kepada berbagai jenis angkutan kereta api, antara lain KA Antar Kota, Kereta Ekonomi Menengah dan Pendek, Kereta Api Ekonomi Id, KRD Ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. Tujuan utamanya adalah menjamin ketersediaan transportasi bagi masyarakat umum.

Selain penerapan tiket berbasis NIK, pemerintah juga akan melakukan kajian Public Satisfaction Index (PIC) untuk mengukur kepuasan pelanggan dan menyusun skema pengurangan subsidi berdasarkan pendapatan tiket.

Di sisi lain, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pengembangan kendaraan listrik. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dodi Widodo, Rp 9,2 triliun akan dialokasikan untuk promosi kendaraan listrik pada tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, Rp 4,9 triliun diperuntukkan untuk mobil listrik, Rp 4,2 triliun untuk sepeda motor listrik, dan Rp 144 miliar untuk bus listrik.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Namun terdapat perbedaan yang signifikan antara subsidi angkutan umum dan kendaraan listrik. Subsidi PSO untuk kereta api yang dirancang untuk menjangkau masyarakat umum masih lebih kecil dibandingkan insentif kendaraan listrik yang lebih ditujukan untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *