Usut Kasus Penyebaran Video Syur, Polisi Sita Ponsel Audrey Davis

JAKARTA, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ponsel Audrey Davis (AD), putri musisi David Bayu. Tujuan pencarian ini adalah untuk menyelidiki masalah penyebaran video sensasional tersebut di jejaring sosial.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dalam keterangannya tertanggal Selasa 13 Agustus 2024 mengatakan, “Penyidik ​​menyita telepon seluler milik saksi AD.” Gulir ke bawah untuk informasi lengkap. !

Ade mengatakan ponsel Audrey akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut. 

“Rencana tindak lanjutnya adalah mengirimkan BBB elektronik tersebut ke laboratorium digital forensik untuk dilakukan pengujian laboratorium. Lengkapi dokumentasinya; dan mengirimkan berkasnya ke kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Audrey Davies kembali melakukan penyelidikan atas dugaan video cabulnya pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan bukti baru ke polisi terkait beredarnya video cabul tersebut.

Sandy Ariffin selaku kuasa hukum Audrey pada Selasa 13 Agustus 2024: “Dan hari ini ada lebih banyak informasi serta bukti yang telah kami tambahkan.

Namun pihaknya tidak membeberkan bukti-bukti yang dihadirkan kepada penyidik. Sandy Ariffin mengungkapkan, barang bukti tersebut terkait dengan tindak pidana yang sedang berlangsung. 

“Karena kami tidak bisa memberikan bukti dan BAP (berita acara penyidikan) karena bukan kewenangan kami, mungkin rekan-rekan bisa menanyakannya kepada penyidik. Oleh karena itu, bukti dan informasi tambahan yang akan kami sampaikan tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *