Video Penumpang Pikap Pakai Helm, Tetap Kena Tilang Polisi

Jakarta – Truk pikap merupakan kendaraan yang dirancang khusus untuk mengangkut barang. Namun seringkali banyak orang yang menyalahgunakan pekerjaan ini, dengan mengambil penumpang.

Tentu saja ada pembatasan truk pikap yang mengangkut penumpang. Mempromosikan laman Toyota Astra sebagaimana tercantum dalam pasal 303 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).

Dalam beleid tersebut diatur, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan untuk mengangkut orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, b, dan c, dapat dipidana dengan Pengurangan untuk jangka waktu satu bulan, atau dengan sanksi berupa denda. Bagus. sebesar Rp 250.000.”

Pasal 137 mengatur pengecualian bahwa kendaraan barang dapat digunakan sebagai angkutan penumpang, apabila:

1. Kurangnya rasio kendaraan bermotor untuk mengangkut orang, kondisi geografis dan jalan raya pada suatu wilayah/kabupaten/kota.

2. untuk penyelenggaraan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. kepentingan lain berdasarkan evaluasi Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Kepolisian Daerah.

Meski sudah ada undang-undang tersebut, masih banyak orang yang mengangkut penumpang dengan truk pickup. Seperti video lucu yang baru-baru ini beredar di media sosial.

Diberitakan VIVA Otomotif dari laman Instagram Makassarvirals pada Senin 13 Mei 2024, terlihat aksi mobil pikap yang membawa banyak orang di belakang.

Anehnya, penumpang truk pikap ini termasuk perempuan yang duduk nyaman di belakang dan memakai helm.

Terlihat dalam rekaman video, petugas polisi sedang berpatroli di sekitar lampu jalan. Kemudian dia melihat truk pikap, polisi menghentikan truk pikap tersebut.

Tampak sopir truk pikap tersebut segera kabur membawa kendaraannya dan langsung bernegosiasi dengan petugas polisi agar tidak tertangkap.

Meski penumpang diharapkan menaati peraturan dengan memakai helm saat berkendara di jalan raya, namun hal tersebut tidak diperbolehkan karena penggunaan helm diperuntukkan saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, truk pickup tidak diperbolehkan mengangkut orang.

Video yang ramai di media sosial ini pun dengan cepat dibanjiri komentar dari pengguna Instagram. Banyak yang bilang kalau aksi para penumpang mobil pikap ini sangat lucu.

Yang jelas terbendera, pengendaranya tidak pakai helm, kata warganet.

“Dulu penumpang mobil pick up dicap karena tidak memakai helm..orang ini sudah lama memakai helm dan masih terpasang,” tulis salah satu warganet.

“Hei, mereka pengendara sepeda motor. Kasihan penumpang bus. Malah pakai helm padahal akhirnya kena tilang,” kata salah satu pengguna Instagram.

“Plisss menarik banget nih, aku belum dapat tiketnya….” sahut seorang warganet.

“Ilmunya wajib pakai helm kalau nyetir mobil,” kata warganet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *