Video Sopir Taksi Nekat Masuk Jalur Busway hingga Terjebak Susah Keluar

JAKARTA – Meski aturan lalu lintas sudah jelas, namun masih banyak pengguna jalan yang terus melanggar aturan lalu lintas, salah satunya memasuki jalur bus yang telah ditentukan.

Baru-baru ini beredar video live di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir taksi nekat memasuki jalur bus dan terjebak oleh bus TransJakarta yang lewat.

Dilansir Titik Kumpul Otomotif dari laman Instagram Memomedsos pada Minggu 23 Juni 2024, taksi Blue Bird terlihat berusaha keluar dari jalur bus dengan bantuan aparat dan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang diunggah, sang sopir taksi sempat ketakutan saat terjebak di jalan bus karena di depannya ada dua bus TransJakarta.

Akibatnya, dua bus TransJakarta berhenti menunggu sopir taksi menyingkir dari bus tersebut.

Diketahui, taksi tersebut perlu menghindari penyerangan karena memasuki jalur bus.

Sayangnya taksi tersebut tidak bisa berputar sehingga langsung ketahuan oleh penggerebekan polisi, tulis akun Instagram yang diunggah.

Berdasarkan laman resmi Pemda DKI Jakarta pada Minggu 23 Juni 2024, terdapat aturan larangan melintasi jalan TransJakarta, seperti:

Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa: kendaraan selain bus, angkutan umum di jalan dilarang menggunakan jalan raya. Prinsip membaca;

“Semua kendaraan kecuali bus angkutan umum dalam jumlah besar di jalan dilarang menggunakan jalur atau lajur khusus untuk angkutan umum,”

Kemudian, pelanggar akan dikenakan denda paling banyak 2 bulan atau denda paling banyak 50.000.000 kip. Hal ini tertuang dalam Pasal 253 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. 

“Setiap pengemudi yang melanggar Pasal 90 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 bulan dan/atau denda paling banyak 50.000.000 kip (lima puluh juta rupiah).

Video di jejaring sosial ini langsung mencuri perhatian netizen. Banyak yang mengkritik tindakan sopir taksi tersebut.

“Mobilnya rusak, mendapat tiket pesawat dan ganti rugi atas kerusakan mobil. Sebagai guru, jangan menggunakan jalur bus jika belum siap menerima tiketnya,” tulis warganet.

“Benar-benar tidak masuk akal,” kata salah satu warganet.

“Bagaimana dengan supir (merek taksi) zaman sekarang, berapa banyak yang suka melanggar? Kadang-kadang mereka masih mengendarai mobil bersama-sama. Apakah mereka mantan supir angkutan umum?” Bicaralah dengan netizen lain.

“Kenapa harus menghindari penyerangan itu? Karena ini perusahaan besar, nama taksinya sudah dikenal dan ada di kota-kota besar, tentunya para pengemudi yang bekerja di sana sudah memenuhi persyaratan seperti SIM, surat-surat mobil, Boleh, kalau begini rugi, mobilnya lecet,” tulis warganet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *