Kalimantan, Titik Kumpul – Baru-baru ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi dua orang memeras sopir truk secara ilegal.
Berdasarkan Titik Kumpul dari laman Instagram @Romansasopirtruck pada Senin, 16 September 2024, kejadian tersebut bermula dari seorang sopir truk yang hendak mengantri di Stasiun Layanan Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar solar. Diketahui, kejadian ini terjadi di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah.
Sambil mengantri, dua orang langsung menghampiri sopir truk dan meminta uang Rp 200.000 sebagai tanda solar.
Dalam video tersebut, kedua orang tersebut mengatakan hal itu dilakukan karena sudah ada keputusan mengenai kuota solar.
Kedua pria tersebut menegaskan, jika seorang sopir truk ingin membeli solar, ia harus menyetor sebesar Rp 200.000 dan uangnya dibagikan kepada beberapa orang lainnya.
“Uangnya untuk polisi, sabhara, SPPKT, kepolisian. Ini bukan untuk makan saya sendiri, bukan,” kata kedua pria dalam video tersebut.
Jika tidak dibayar, pengemudi truk tidak akan mengantri untuk mendapatkan solar.
Video di jejaring sosial ini langsung menarik perhatian netizen. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut dan langsung mengimbau polisi menindak ketiga pelaku pungli di SPBU tersebut.
“Tolong kembalikan ketertiban sebelum pengemudi menjadi ugal-ugalan,” kata warganet.
“Jangan sampai Kalimantan Timur menjadi bagian kedua dari Sumatera. Buanglah para pengangguran ini,” tulis warganet.
“Sedih lihat SPBU ada tarif parkirnya..belum lagi semua kepolisian..,” kata salah satu warganet.
“Mengirimkan ini ke kantor polisi sungguh menakutkan…kami menunggu tanggapan dari Kapolres dan Kapolres,” kata pengguna tersebut.