Video Viral Pembubaran Kegiatan Ibadah, FKUB Tangerang Buka Suara

Titik Kumpul – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kabupaten Tangerang) mengoordinasikan narasi viral terkait pembubaran kegiatan ibadah di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Wahyudi, Sekretaris FKUB Provinsi Tangerang, mengatakan pihaknya menyampaikan kepada pendeta di kediaman Iping bahwa kerukunan umat beragama akan tetap terjaga jika ingin mengikuti kebaktian.

“Sudah kami sesuaikan. Kami sampaikan, kalau mau beribadah harus menjaga kerukunan sesuai ketentuan PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006,” ujarnya, Rabu, 20 Maret 2024. Ta.

Lanjutnya, Kalau untuk kegiatan ibadah, di PBM ada ketentuannya kalau mau bangun tempat ibadah, gereja.

“Kalau mau membangun rumah atau tempat ibadah, gereja, ada ketentuannya di PBM. Ada juga aturan penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah sementara. Kita jaga toleransi antar umat beragama,” lanjutnya meminta masyarakat menjaga kerukunan umat beragama dengan melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Peraturan Bersama ini merupakan Peraturan Bersama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pembinaan dan Penguatan. kerukunan beragama. Pembangunan forum kerukunan umat beragama dan tempat ibadah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Departemen Agama Kristen Kementerian Agama RI diketahui didampingi sejumlah pejabat terkait mengunjungi Desa Bunar, Kecamatan Bararaja, Provinsi Tangerang. Dia datang ke sini untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini.

Dalam kasus tersebut, Rukmunul Hakim, Kepala Desa Bunar, mengatakan telah diadakan ibadah keagamaan di rumah tersebut selama dua tahun tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

“Sudah dua tahun kegiatan keagamaan dilakukan di sana tanpa izin. Selain itu, perwakilan Kementerian Agama juga akan mengadakan rapat internal untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan keagamaan di Bunar ini akan menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan dan pembangunan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama di desa Bunar.” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *