Jakarta, Titik Kumpul – Beberapa konvoi kendaraan militer dan truk militer Anoa (Ranpur) viral di media sosial. Konvoi alutsista TNI yang terekam dalam video pendek diunggah akun media sosial XJe @jayarjuna7.
Bahkan, dalam video tersebut terdapat komentar yang menyebutkan konvoi alutsista TNI AD bergerak menuju kantor KPU RI untuk memberikan keamanan kepada KPU, atau bahkan melakukan kudeta.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Intelijen TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Wahyu Yudhayana mengatakan:
Namun Kadispenad membenarkan, pada Minggu sore, 25 Agustus 2024, terjadi pergerakan sejumlah alutsista milik TNI Angkatan Darat dari satuan Brigif 1/PIK. Namun, lanjut Kadispenad, konvoi alutsista TNI telah berangkat menuju Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk persiapan pemindahan alutsista dan pasukan guna pengamanan KTT Forum Indonesia-Afrika di Bali.
Benar sembilan unit Ranpur Anoa telah dipindahkan dari Brigif 1/PIK Range ke Kolinlamil, Tanjung Priuk, malam ini (25/8/2024). Pemindahan ini dalam rangka persiapan pengamanan KTT Forum Indonesia-Afrika di Bali » , kata Kadispenad Inf Kolonel Wahyu Yudhayana dalam keterangan yang diperoleh Titik Kumpul Militer, Senin 26 Agustus 2024.
Lebih lanjut Kadispenad menjelaskan, Indonesia akan mendapatkan kredibilitas sebagai tuan rumah dalam dua forum internasional dalam waktu dekat, yaitu High-Level Forum on Multilateral Cooperation (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) yang akan diselenggarakan pada tahun 1. 3 September 2024 di Bali.
Forum internasional ini, lanjut Kolonel Wahu, merupakan peristiwa penting untuk memperkuat kerja sama internasional guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rencananya acara ini akan mengundang seribu peserta yang terdiri dari kepala negara/pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, pejabat pemerintah setingkat menteri, bank pembangunan multilateral, swasta, organisasi masyarakat sipil, filantropis dan ilmuwan.
“Acara ini akan dihadiri banyak tamu penting, sehingga pengamanan juga harus dimaksimalkan, termasuk penguatan Ranpur. Oleh karena itu, salah jika dikatakan sebagaimana diatur dalam RUU, ujarnya.
Oleh karena itu, Kadispenad mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi dan opini liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta membiasakan diri melakukan pengecekan dan verifikasi melalui sumber resmi terkait.