Viral Aksi Konyol Bule di Bali Geber-geber Motor sampai Masuk ke Kolam, Netizen Ngamuk

Bali, 2 Mei 2024 – Selalu ada aksi lucu wisatawan mancanegara yang sedang berlibur ke Bali. Seperti pada video viral kemarin, di mana orang tak dikenal sedang memainkan throttle sepeda motor Honda Beat hingga sepedanya terjatuh ke dalam kolam.

Dalam video VIVA Otomotif dari akun @Pai_C1 pada Kamis, 2 Mei 2024, terlihat beberapa bule mengendarai sepeda motor Beat berwarna putih. Reaksi mereka adalah kegembiraan murni saat itu.

Namun tanpa disadari, aksinya menyebabkan mesin langsung berakselerasi dan masuk ke dalam kolam. Skuter berwarna putih itu langsung tenggelam ke dasar kolam.

Video tersebut langsung menimbulkan kemarahan di kalangan netizen. Mereka yakin selalu ada aksi lucu orang asing yang berlibur ke Bali.

“Karena turis itu miskin tapi cuek. Yang punya rental motor dan yang punya villa pasti menangis melihat video ini. Air di kolam harus dikeringkan. Mesin harus menurunkan mesin. Orang asing bodoh seperti itu harus segera diusir dari negara ini,” cuit salah satu warganet.

“Mereka tahu tindakan mereka tidak akan ditanggapi dengan serius.” Kalau di daerah asal, pilih denda atau penjara,” tulis laporan lain.

“Pemerintah harus lebih tegas lagi.” Prinsipnya, harus memasukkan nama-nama WNA yang membuat onar agar tidak bisa masuk ke Indonesia ke dalam daftar hitam. Kemudian membuat peraturan tertulis dimana-mana. Jika demikian, berarti mereka masih memandang rendah Indonesia sendiri. kata yang lain.

Tindakan mesin asing memang meresahkan

Pemandangan turis asing mengendarai sepeda motor merupakan kejadian sehari-hari di Bali. Sayangnya banyak orang yang melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala dan melanggar peraturan lalu lintas lainnya.

Bahkan pada Maret tahun lalu, Wayan Koster yang saat itu masih menjabat Gubernur Bali melarang wisatawan menyewa atau menggunakan sepeda motor di Pulau Dewata. Karena banyak oknum di jalan.

“Jadi wisatawan harus bepergian dengan mobil penumpang. Mereka tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari biro perjalanan,” kata Koster di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, dilansir Antara, Minggu, 12 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *