Mulai tahun 2021, anggota Titik Kumpul – DRC akan memiliki pelat nomor khusus untuk kendaraan bermotor yang mereka gunakan. Maka tak heran jika mobil mewah berpelat DPR kerap menarik perhatian di jalanan.
Salah satu anggota dewan menggunakan mobil Rolls Royce. Sebuah Rolls-Royce Cullinan berpelat DPR terlihat melaju di jalanan kota melalui unggahan Instagram @rdmotorcars.
Mengingat nilai luar biasa dari mobil tersebut, netizen mengomentari postingan tersebut. Beberapa orang berpikir bahwa beberapa anggota dewan dibayar sedemikian rupa sehingga masuk akal untuk memiliki Rolls Royce, sementara yang lain meragukannya.
“Dari mana uangnya?” DPR? “, tulis salah satu warganet. Lalu, gaji anggota PPK cukup, jadi anggota DR enak sekali,” tulisnya.
Rolls-Royce Cullinan merupakan SUV (Sport Utility Vehicle) pertama pabrikan asal Inggris yang lahir pada tahun 2018. Selama ini merek premium tersebut hanya memproduksi sedan berukuran besar.
Desain Cullinan sangat berani, dengan garis vertikal kuat dari pilar hingga ujung kap mesin, serta gril cincang dengan aksen pelat mirip versi sedan, namun lebih panjang dan cerah.
Dimensi SUV super premium ini adalah panjang lebih dari 5 meter atau 5.341 mm, lebar 2.164 mm, dan tinggi 1.835 mm. Jarak as roda depan dan belakang 3.295 mm, cocok untuk 5 penumpang.
Selain lebih panjang dibandingkan versi sedan, kesan elegan juga dipertegas dengan velg 7 palang berukuran 22 inci, disusul permainan two tone antara silver dan hitam pada bodi utama untuk menciptakan kesan elegan.
Cullinan memiliki beberapa fitur canggih untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan pengguna saat berada di jalan. Rolls-Royce adalah yang pertama menerapkan teknologi pembukaan bagasi otomatis atau tailgate.
Sesuai dengan bentuknya yang besar, Cullinan ditenagai mesin bensin 6.750cc V12 48 katup 12 silinder yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 562bhp pada 5000rpm dan torsi 850Nm pada 1600rpm. .
Berdasarkan situs jual beli online, harga Rolls-Royce Cullinan bekas Rp 14-16 miliar untuk tahun produksi 2021-2022, namun bisa mencapai Rp 20 miliar tergantung kebiasaan konsumen. Lencana Nomor Kendaraan Bermotor DPR atau TNKB memiliki pelat dasar berwarna hitam, sedangkan lambang status khas DPR RI kombinasi warna putih dan emas, dengan kode Romawi di bagian belakang dan tulisan berwarna perak di bagian depan.
Untuk mengetahui besaran gaji dan tunjangan anggota DPR disebutkan dalam surat edaran nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 Sekretariat Jenderal DPR RI dan dalam surat Menteri Keuangan. . Nomor S-520/MK.02/2015.