Viral Angkot K-17 Trayek Cikarang-Cibarusah Getok Tarif, Dishub Kabupaten Bekasi Langsung Bertindak

Kabupaten Bekasi, Titik Kumpul – Dinas Perhubungan (Dishab) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan memasang stiker angkutan di Kota Angkutan (Angkot) sebagai upaya mencegah harga yang tidak sesuai atau tidak sesuai pasokan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Reza Nuralam menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi antar departemen terkait. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan tarif angkutan umum di wilayah tersebut.

“Kami akan memasang stiker tol di setiap KA umum K-17 yang beroperasi di jalur Sikarang-Sibarusah,” ujarnya dilansir Antara, Rabu, 31 Juli 2024.

Reza juga menyebutkan, selain pemasangan stiker, sosialisasi juga akan dilakukan kepada seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan umum K-17. Tindakan tersebut juga akan melibatkan operasi gabungan khusus dengan Organda dan Polres Metro Bekasi

“Kemarin ada video viral penumpang umum K-17 dikenakan biaya yang tidak wajar sehingga perlu segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Reza menegaskan, tarif angkutan umum K-17 rute Sikarang-Sibarusah adalah Rp 20.000 per penumpang. Pengemudi dan pramugari dilarang keras memungut biaya melebihi angka tersebut.

Penetapan harga tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang kenaikan tarif angkutan kota/pedesaan menyusul kenaikan BBM sebesar 15 persen di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua Kabupaten Bekasi Organdar Irsanadi mengatakan, pihaknya melakukan pemesanan bersama pihak Dinas Perhubungan dan mengimbau kepada pengemudi dan pengelola usaha masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak menggunakan tol yang melebihi ketentuan.

Namun kenyataannya, masih ada pengemudi angkutan umum yang mengenakan tarif lebih dari tarif yang ditetapkan, ujarnya.

Menurut Irsanadi, pemasangan stiker angkutan di seluruh K-17 umum merupakan solusi terbaik untuk mencegah inkonsistensi pungutan.

“Kami sudah memasang stiker agar kejadian virus seperti yang terjadi sekarang ini tidak terulang kembali. Tanggung jawab perbekalan pasti berdampak pada masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *