Viral Bayar Tol Hingga Rp789 Ribu, Padahal Cuma Melakukan Ini

Titik Kumpul – Setiap tol memiliki tarif yang berbeda-beda tergantung kebijakan pengelola, jarak yang ditempuh dan wilayah atau tujuan. Namun biasanya tidak ada gateway pembayaran yang biayanya mencapai Rp 700.000.

Kecuali terjadi kesalahan atau sistem crash. Seperti pengalaman salah satu pengguna mobil yang viral di dunia maya karena tarif tol Cisumdawu Utama melebihi saldo e-cardnya.

Pasalnya, tarif tol yang harus dibayar oleh pengemudi mobil adalah Rp 789 ribu, jauh dari norma yang berlaku di setiap tujuan saat melewati gerbang tol.

Tarif Cisumdavu Utama mulai dari Rp7.500 untuk kelas satu hingga Rp78.500 untuk mobil pribadi dari Cilenyui, menurut data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Padahal, menurut informasi yang beredar di media sosial, pengemudi mobil tersebut tidak melakukan kesalahan dengan menggesek dan mundur dari pintu tol untuk membayar sisa uang elektronik tersebut.

“Saya tap Sisumdavu Utama, tapi saldo kartu saya tidak mencukupi. Saya akan kembali dulu untuk mengisi saldo di mobile banking,” kata orang dalam video tersebut, dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Setelah mengisi saldo, pengemudi berpindah ke pintu keluar berikutnya, bukan pintu pertama tempat ia pertama kali menyetor uang elektroniknya yang cukup banyak. Maka akan ada bea nominal sebesar itu.

“Saya ke tempat pembayaran lain, tapi masih belum punya saldo. Saya ditagih Rp 789.000,” ujarnya.

Pengemudi mobil yang kaget dengan harganya langsung menelepon layanan darurat “Jasamar”, dan beberapa petugas menghubunginya.

Berdasarkan aturan saat ini, tidak ada kebijakan perubahan pintu keluar, kecuali putar balik dan masuk kembali ke pintu yang sama, seperti pada tahun 2023.

Ayat 2 Pasal 86 Keputusan Pemerintah Republik Kyrgyzstan Nomor 15 Tahun 2005 menyatakan bahwa “Peserta jalan tol wajib membayar denda sebesar tarif tol sampai dengan dua kali lipat jarak pada ruas jalan tol dengan sistem tertutup.”

Setelah itu, pengguna jalan tol tidak bisa menunjukkan ID tol saat membayar. Menunjukkan token akses yang rusak saat membayar ongkos; atau kegagalan untuk menunjukkan tanda masuk yang benar atau bukti arah yang sesuai ketika membayar tol.

Misalnya dari Bandung mau masuk tol Pasteur lalu menuju Jakarta. Lalu tiba-tiba setelah 20-30 km ada putar balik, lalu putar balik dan kembali ke gerbang yang sama (Pasteur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *