SURABAYA, Titik Kumpul – Sebuah postingan berkisah tentang seorang bocah lelaki berusia 2 tahun yang diberi obat-obatan terlarang oleh perawat atau wali bayinya di Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Akibatnya kesehatan anak menurun. Polisi telah melakukan intervensi.
Kisah sedih ini dibagikan sendiri oleh ibu anak tersebut di akun Instagram @linggra.k. Dilihat Titik Kumpul pada Minggu, 12 Oktober 2024, Lingra menulis, “Semua berawal dari kelakuan pengasuh, tanpa sepengetahuan kami sebagai orang tua… memberi kami pil obesitas (obat penambah nafsu makan) .
Usai tes, lanjutnya, obat yang diminum adalah Dexamethasone dan Peronis. “Itu salah satu obat yang paling keras untuk orang dewasa. Tapi kita berikan kepada anak-anak kita selama 1 tahun. Bayangkan…” kata Lingra.
Dampaknya, jelas Lingra, hormon bayi turun. “Bahkan siswa SMA pun tidak bisa memproduksi hormon kortisol [hormon yang penting bagi kita manusia untuk hidup dan bernapas],” jelasnya.
Ribuan penggemar merespons koleksi ini dan lebih dari seribu akun berkomentar. 4 hari yang lalu Lingra menerbitkan postingan terkait lainnya dan mengumumkan penangkapan seorang gadis yang memberikan pil gemuk kepada putranya.
Terima kasih juga kepada Polri yang telah menyelesaikan kasus ini. Juga kepada POLDA Jatim. Terima kasih juga kepada Dirkrimum Kombes Farman yang cepat tanggap menangani kasus ini, tulis Lingra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kompol Paul Farman membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Bahkan, babysitter yang dilaporkan orang tua korban sudah dibawa untuk diperiksa di Polda Jatim.
Farman mengatakan kepada Titik Kumpul: “[Tersangka perawat yang memberi makan bayi yang dibius] ditangkap.