Palembang – Seorang bocah penjual pisang coklat (piscok) berinisial D (12) dipaksa melakukan masturbasi saat direkam oleh pembuat konten asal Palembang, Sumatera Selatan. Bocah itu dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan janji uang Rp 50.000.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang pada Selasa, 27 Februari 2024 malam.
Dilihat dari rekaman akun X, nampaknya bocah tersebut dipaksa melakukan masturbasi dan diberi ponsel berkonten dewasa. Bocah itu kemudian difilmkan dan ditertawakan oleh sejumlah pria di sekitarnya.
Setelah diselidiki, bocah itu rela melakukannya karena sudah kenal banyak pemuda dan tergiur 50.000.
Dedek selaku pemilik akun yang mengunggah video tersebut menyatakannya. Dedek mengaku awalnya membuat konten hanya untuk bersenang-senang. Namun, dia sangat menyesali perbuatannya.
“Maaf ya kakek, atas videonya yang viral dan membuat heboh media sosial. Ini semua salah kami. Video itu hanya lelucon karena kami dan anak-anak sangat dekat,” ujarnya.
Sang kakek mengungkapkan, setelah video tersebut viral, ia bersama tiga rekannya langsung mendatangi rumah sang putra. Di sana, Dedeka dan teman-temannya disambut keluarga D.
“Kami sudah bertemu pihak keluarga dan meminta maaf atas beredarnya video tersebut,” ujarnya.
Awalnya, kata Dedek, pihak keluarga marah karena anaknya viral. Namun sang kakek tetap berusaha meminta maaf kepada orang tua D.
“Jadi sekali lagi saya mohon maaf atas kegaduhan dalam video tersebut,” tutupnya.