Viral Camat Mesum dengan Bidan di Area Parkir RS: Saksi Mata Curiga Lihat Mobil Goyang

Rengasdengklok, VIVA – Sebuah kejadian kontroversial viral di media sosial yang melibatkan oknum Camat berinisial G di Karawang, yang diduga terlibat perbuatan asusila di dalam mobil bersama bidan PPPK. Peristiwa yang terjadi di halaman parkir salah satu rumah sakit di kawasan Rengasdengklok itu menarik perhatian sejumlah saksi mata yang mengamati mobil tersebut bergoyang dengan curiga.

Menurut laporan, kecurigaan muncul ketika mereka melihat mobil tersebut bergerak dengan cara yang tidak biasa di tempat parkir rumah sakit. Penggerebekan spontan tersebut mengungkap kebenaran yang tidak menyenangkan: pasangan tersebut kedapatan berperilaku tidak senonoh di dalam kendaraan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menindak oknum Camat G yang terlibat dalam insiden tersebut. Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S Samrodi menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan adanya perilaku merugikan tersebut.

Langkah selanjutnya adalah memanggil manajer distrik dan manajemen rumah sakit di Rengasdengklok, tempat kejadian tersebut terjadi. Proses ini bertujuan untuk menelusuri lebih jauh kronologi dan fakta seputar peristiwa tersebut. Sebagai tindakan awal, jabatan G sebagai Bupati diberhentikan sementara selama proses pendalaman.

Gery menegaskan, sesuai instruksi bupati, Bupati G diberhentikan sementara dari tugasnya, sedangkan bidan F yang turut terlibat dalam kejadian tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan mengenai perannya.

– Sesuai instruksi bupati, kami segera menonaktifkan direktur distrik G, sedangkan bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan, ujarnya.

Selain itu, Gery mengatakan, camat tersebut berisiko terkena sanksi disiplin berat, termasuk kemungkinan pemberhentian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Kepegawaian. Disiplin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *