Viral Cosplayer Hantu hingga Superhero Dikejar Satpol PP, Hulk Pilih Pasrah!

Bandung, VIVA – Sebuah video yang memperlihatkan momen unik di Kota Bandung, Jawa Barat menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat para cosplayer yang berwujud hantu atau superhero dikejar petugas Satpol PP.

Momen tersebut menyedot banyak perhatian setelah diposting oleh akun Instagram @detik.jakarta yang menyebut kejadian tersebut menyedot perhatian banyak warganet.

Momen Satpol PP dikejar cosplayer superhero: Hulk tampak rujuk, Marsha ditangkap, vampir dan pokong lari ketakutan, demikian bunyi keterangan unggahan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Senin 2024. pada tanggal 7 Oktober. Dalam klip berdurasi 33 detik tersebut, beberapa cosplayer berpenampilan biasa saja seperti Vampire, Gojo, Spider-Man, Valak, Suster Ngesot, Deadpool dan Transformers terlihat tanpa tertangkap polisi. Mereka tampak cepat berbalik dan lari saat mengetahui ada perintah dari Satpol PP.

Namun, tidak semua cosplayer seberuntung itu. Cosplayer yang memerankan Marsha and the Bear, Pororo dan Doraemon dengan kostum besar dan berat ditangkap polisi. Kejadian ini pun memberikan kesan lucu dan absurd bagi netizen yang menonton video tersebut.

Di sisi lain, cosplayer Hulk dengan kostum yang lebih rumit memutuskan untuk menyerah dan berjalan santai, tidak terlihat cukup kuat untuk berlari seperti yang lain.

Menurut beberapa sumber, para cosplayer tersebut diketahui tidak diperbolehkan mencari uang di situs tersebut. Hal ini mendorong penggerebekan Satpol PP sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Netizen pun tak tinggal diam mengomentari kejadian ini. Beberapa dari mereka dengan bercanda menyoroti penangkapan puluhan cosplayer dan menyebutnya sebagai momen lucu yang tak terduga. “Biasanya sayang sekali melihat hal seperti ini padahal sebenarnya menarik,” tulis salah satu warganet.

Ternyata Satpol PP jauh lebih kuat dari Thanos, Avengers berantakan, tulis netizen lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *