Bali – Wanda Bonika, Celebigram, mengeluhkan situasi Bali yang kurang baik saat ini. Menurutnya, Pulau Dewata dikuasai oleh warga negara asing (WNA), mulai dari ekonomi hingga harga diri.
Hal tersebut viral di media sosial setelah Wanda pertama kali membagikannya melalui akun Instagram pribadinya @wandaponika pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Wanda mengatakan, kini banyak orang asing yang berbuat seenaknya di Bali, mulai dari ceroboh saat berkendara di jalan raya, membuang sampah di tempat umum, hingga menodai tempat suci di Negeri Seribu Pura.
Ia dikutip Senin, 27 Mei 2024: “Seolah-olah kita adalah bangsa yang miskin, lemah dan tidak berdaya yang tidak bisa kita batasi.”
Wanda pun mengaku sangat khawatir dengan perubahan nama peta Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung menjadi New Mukpa atau New Moscow.
Turis asing di sana disebut membuka berbagai usaha dan beroperasi dengan visa turis. Mereka memiliki pekerjaan yang menjadi mata pencaharian warga sekitar, kata Wanda.
“Pekerjaannya berbeda-beda, dari menjadi guru tari, guru yoga, penata rias, membuka restoran, salon, tato, spa, arsitek, dan tiba-tiba menjadi kontraktor,” tulisnya.
Selain itu, wisatawan mancanegara juga banyak yang melakukan rental sepeda motor yang merupakan salah satu bisnis yang banyak dilakukan masyarakat Bali, lanjut Wanda.
“Karena modalnya tidak besar dan bisa dibiayai melalui sewa, maka usaha (penyewaan sepeda motor) kini banyak campur tangan asing,” imbuhnya.
“Berapa banyak lapangan pekerjaan yang diambil? Berapa banyak pendapatan pemerintah yang hilang?”
Parahnya lagi, Wanda mengungkapkan konsumen di berbagai perusahaan yang dikelola asing adalah rekan-rekan mereka. “Komunitasnya sangat besar di Bali. Contohnya adalah saling membantu, mereka hanya ingin berbelanja dan memanfaatkan jasa sesama warganya,” imbuhnya.
Lanjutnya, “Kami orang Indonesia harus membayar pajak, lalu orang asing mencari uang di negara kami tanpa jelas apakah kami membayar pajak atau tidak.”
Terakhir, Wanda meminta pemerintah mendirikan call center yang bertujuan menangani pengaduan warga jika menemukan tindakan ilegal yang dilakukan orang asing di Bali.