JAKARTA – Pengemudi Expander yang menabrak Porsche di showroom mobil mewah PIK 2 di Evans, Kamis, 14 Maret 2024, disebut mendapat uang lewat program Kitabisa.
Unggahan berupa foto transfer uang itu viral di media sosial setelah diunggah ke akun X @tanyakanrl pada Minggu 17 Maret 2024 pukul 16.20 WIB.
“1x kebaikanmu = bantu driver Xpander bayar, tersedia donasi Rp 9 miliar,” tulisnya pada keterangan foto.
Seorang sponsor mengalokasikan Rp9 miliar untuk memperbaiki kerusakan mobil mewah Porsche 911 GT3 tersebut. Sebaliknya, pemilik Expanderin mengaku kepada polisi bersedia membayar Rp 5,7 miliar.
Menanggapi viralnya kampanye penggalangan dana tersebut, Kitabisa melalui akun resmi X-nya menegaskan bahwa konten yang diposting adalah hoax.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan membuka jalan bagi masuknya uang ilegal. Ibarat menjatuhkan expander di showroom mobil mewah.
Kitabisa juga menjelaskan, pihaknya harus menunjukkan terlebih dahulu seluruh uang yang ingin dikumpulkan sebelum mengudara.
“Tidak semua uang yang disumbangkan disalurkan ke Kitabisa,” tulisnya mengutip Selasa 19 Maret 2024.
Kami mungkin meminta pengguna online untuk melaporkan transaksi mencurigakan agar dapat dilacak lebih cepat.
Terima kasih kepada kalian yang sudah menjelaskan hal ini kepada saya. Saya doakan semoga pengguna sembarangan tidak mendapatkan Takjil, ujarnya.
Metode verifikasi pendapatan Kitabisa
Ia juga menjelaskan verifikasi setiap rekening tempat penyetoran uang.
“Siapa pun yang meminta menerima uang dari Kitabisa harus memverifikasi identitasnya menggunakan e-KYC,” ujarnya.
Ketika partai meminta dana, kitabisa memutuskan jenis dana apa yang akan dihimpun, medis atau nonmedis.
“Untuk penghimpunan dana pengobatan, penggalangan dana harus melampirkan dokumen kesehatan dari rumah sakit/rumah sakit. Saat ini Kitabisa bermitra dengan lebih dari 100 rumah sakit di Indonesia dan beberapa yayasan untuk membantu verifikasi,” ujarnya.
Saat ini, untuk pendanaan non-medis, Kitabisa akan meminta dan mengautentikasi dokumen pendukung berdasarkan tujuan penggalangan dana kelompok.
“Dana tersebut akan dikaji oleh tim Kitabisa dalam waktu 7 hari kerja sebelum disalurkan ke publik,” tutupnya.