Viral Guru Eksploitasi Foto Siswi SMP di Instagram, Sekda Bali: Tindak Tegas!

TABANAN, VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengungkapkan keprihatinannya atas kasus seorang guru di Tabanan yang diduga memanfaatkan anak kecil untuk membuat video dan foto dirinya mengenakan seragam sekolah.

Kasus ini menjadi berita utama di media sosial dan menuai kritik luas di Bali dan seluruh negeri.

Konten yang dibuat oleh guru SMPN 2 Kerambitan ini pertama kali menjadi viral setelah diposting melalui postingan di akun X bernama nad3tte yang hingga kini telah ditonton 1,5 juta kali. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai perlindungan anak di lingkungan sekolah dan menyoroti pentingnya pemantauan yang lebih baik terhadap penggunaan media sosial oleh guru dan siswa.

Kasus ini terungkap setelah seorang guru dengan akun Instagram bernama Nanngkela berkali-kali memposting konten yang menampilkan siswa SMPN 2 Kerambitan sebagai panutan. Terlihat dari kontennya, para siswi ini mengenakan seragam sekolah yang pantas, dan pengambilan gambar dilakukan di dalam kelas.

Perilaku tersebut dianggap oleh banyak orang sebagai bentuk eksploitasi anak dan banyak dikritik oleh masyarakat sebagai perilaku yang tidak pantas dan melanggar standar moral.

Melihat kasus ini tersebar di internet dan menarik perhatian banyak orang, Sekjen Wilayah Bali Dewa Made Indra merasa perlu mengusut kebenarannya. Ia juga menegaskan, seragam sekolah di Bali harus mengikuti aturan yang ketat dan sopan.

Dewa Made Indra mengatakan, “Sekolah harus memiliki aturan tertentu, seperti aturan berpakaian, perempuan tidak boleh memakai pakaian ketat, dan rok harus di bawah lutut,” kata Antara, Rabu.

Dewa Indra menegaskan, kasus tersebut terkesan asal-asalan dan tidak mencerminkan kebijakan umum sekolah di Bali. Meski demikian, ia menegaskan permasalahan ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pimpinan sekolah di Bali, yang diminta memberikan bimbingan dan pengawasan yang kuat kepada guru dan siswa.

“Ini benar-benar kasus individual, dan ini harus menjadi pelajaran bagi pengelola sekolah di masa depan untuk memberikan bimbingan,” lanjut seorang pejabat pemerintah provinsi Bali.

Seiring berjalannya diskusi, Deva Indra berpendapat bahwa kerajaan Tabanan harus mengetahui hal tersebut. Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukannya adalah memastikan keaslian pesan tersebut dengan menghubungi pihak Pemda Tabanan.

“Kami berharap Pemkab segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Jika ditemukan kesalahan disiplin setelah pemeriksaan, kami mohon segera ditindaklanjuti.”

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bupati Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan secara terpisah, membenarkan kasus tersebut dan pihak sekolah yang mengambil keputusan terlebih dahulu.

Katanya: “Sekolah mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah, inspektur dan asisten kepala sekolah, mereka memanggil guru yang bersangkutan, memerintahkan penghapusan akun, dan memberikan sanksi imbauan kepada guru atau pemilik akun.”

Kasus ini juga memicu perdebatan yang lebih luas mengenai penyalahgunaan media sosial oleh orang-orang yang dianggap sebagai panutan bagi anak-anak. Pihaknya kini berharap tidak mengambil tindakan tegas terhadap guru-guru yang terlibat, namun mengambil tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dengan semakin meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, diharapkan pemerintah Provinsi Bali dapat segera mengatasi permasalahan ini agar lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *