Bangka, Titik Kumpul – Viral di media sosial, seorang ibu dan anaknya ditangkap di sebuah rumah anjing di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam video yang diunggah di media sosial, sang ibu menangis minta tolong karena dikurung di gudang.
“Kak tolong aku kak, aku dikurung di rumah anjing, aku mohon ya kak,” kata ibu yang diculik.
Setelah video tersebar dan mendapat laporan dari warga, pengacara Andi Kusuma dan Budiyono, termasuk Kapolsek, langsung mendatangi tempat anjing tersebut berada.
Diketahui, seorang ibu bernama N (19) menangkap putranya yang berusia satu tahun karena suaminya dituduh mencuri bensin di kantor PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM).
“Kami minta yang menangkap ibu dan anak, anak tersebut baru berusia satu tahun dua bulan, dikurung di rumah anjing tua itu, karena suami yang dituduh mencuri solar, itu berbeda. berdasarkan undang-undang,” kata salah satu pengacara di akun Instagram @bangkabelitungupdate.
Suaminya diketahui bekerja sebagai sopir di PT PMM dan dituduh mencuri solar.
Berdasarkan @bangkabelitungupdate, PT PMM yang memergoki ibu dan anak tersebut dalam perkelahian tersebut adalah pengelola perusahaan.
Hal tersebut dibenarkan tim kuasa hukum dan perwakilan pimpinan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) saat menggelar jumpa pers pada Sabtu 7 Desember 2024.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo meyakini timnya telah menetapkan seorang pegawai perusahaan berinisial GM sebagai tersangka yang ditangkap di Bangka.
“Kami tetapkan GM sebagai tersangka dan tadi siang sudah ditangkap. Tentu saja menurut kami harus ditegakkan keadilan, jadi penyidikan hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan sudah cukup lengkap,” kata Kapolres. departemen di Kabupaten Bangka Belitung, Kapolres Hendro Pandowo.