Titik Kumpul – Seorang tuan tanah di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang, gigit jari karena aktivitas pembuat konten YouTube dan TikTok. Tanpa izin, mereka membuat keributan di rumah kosong yang hendak dijual, kehilangan barang berharga, dan merusak proses penjualan rumah.
A.H., anak pemilik, 8 unit AC. 28 gram perhiasan emas; Ia mengaku kehilangan televisi berukuran 60 inci dan dokumen pribadi. Parahnya, pembuat konten ini menyebarkan informasi palsu bahwa rumah tersebut telah berhantu dan terbengkalai selama 10 tahun.
“Iya, tidak ada emas, listrik, TV. Kata ‘dijual’ juga dihilangkan. Kuncinya rusak. Pembuat konten masuk melalui jendela, buktinya ada di videonya,” kata AH. Senin (22/7/2024).
Selain itu, mereka A.H. Saya menunjukkan foto pribadi ayahnya dan menyebarkan kebohongan sultan Arab. Hal ini menyebabkan banyak calon pembeli membatalkan transaksi karena menerima informasi yang tidak benar tersebut.
“Delapan calon pembeli walk out. Tentu saya mengetahuinya pada Mei lalu (yang dijadikan konteks) karena isi rumah saya yang memprihatinkan,” ujarnya.
AH masuk tanpa izin; AH mengajukan pengaduan terhadap pembuat konten ke Polrestabes Semarang berdasarkan ITE karena menyebarkan berita palsu dan publikasi informasi pribadi tanpa izin.
Berdasarkan pengaduan polisi, tiga saluran YouTube dan dua akun TikTok; JK singkatan dari JA, FC Lalu ada akun TikTok berinisial KM99 dan TikTok Live ZS.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan petugas sedang menangani kasus tersebut. (Didiet Cordiaz/Semarang)