Titik Kumpul – Viral aksi seorang anak yang merampok ayahnya yang selingkuh di rumah kekasihnya pada Rabu, 3 Juli 2024 malam. Aksinya direkam dan dibagikan oleh akun X dengan nama pengguna @sosoo9z.
“Tadi malam aku dan ibuku menemui ayahku di rumah kerabatnya (pesta putranya),” tulis akun @sosoo9z pada Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.46.
Dalam video tersebut terlihat sang ayah dan istrinya sedang melakukan upacara khitanan untuk putra hasil hubungan asmara mereka. Kejadian ini kemudian membuat marah anak sah dan ibunya.
Mula-mula anak tersebut menulis “Keluarga Hukum” di buku tamu dengan huruf besar. Kemudian anak laki-laki itu dan ibunya masuk dan menyerang ayahnya. Tindakan ini dipicu oleh sakit hati akibat hubungan lama sang ayah dengan kekasihnya.
Seorang warganet memberikan tangkapan layar yang menunjukkan ayah berinisial LH dan istrinya berinisial YI telah berhubungan dan berkomunikasi di aplikasi X sejak 2014.
LH bekerja sebagai pengacara, YI sebagai caddy golf atau pelatih golf. Berdasarkan penuturan sang anak, LH dan YI pertama kali bertemu di sebuah diskotik saat YI masih menjanda. LH dan YI kemudian menikah siri pada tahun 2015 tanpa sepengetahuan istri dan anak sahnya. Selanjutnya SH dan YI dikaruniai seorang anak pada tahun 2016.
Dalam cuitan terbarunya, @sosoo9z juga mengungkap bahwa ibunya yang merupakan istri sahnya ingin segera menceraikannya karena perselingkuhannya hanya membuat mereka sakit lahir dan batin, apalagi saat mengetahui keluarga ayahnya diduga mendukung kasus tersebut. . , yang membuat dia dan ibunya kecewa.
“Awalnya ayahku hanya ingin menceraikan ibuku. Kami sakit secara mental dan fisik. Eh, aku tak menyangka kalau melihat keluarga ayahku yang saat itu mendukungku, akan menusuknya dari belakang. Mereka tahu kesalahannya,” tulis akun @sosoo9z.
Keluarga LH pun terlihat menghadiri acara khitanan anak LH dan YI yang membuat aksi labrak semakin panas. Konflik di antara mereka berlangsung cukup lama, bahkan istri sahnya terluka dan berdarah karena kakinya tertusuk kaca saat bertengkar.
Bocah tersebut meminta maaf kepada beberapa tetangga YI karena telah mengganggunya. Ia menjelaskan, hal itu karena ia tidak menerima hubungan LH dan YI.
Karena pengkhianatan tersebut, sang anak berencana melaporkan ayahnya ke Persatuan Pengacara Indonesia (PERADI). Dalam beberapa kasus, pengacara atau pengacara yang melakukan perselingkuhan saat masih menikah secara sah dengan orang lain dapat didakwa melakukan tindak pidana dan harus menjalani proses PERADI. PERADI berhak memberikan sanksi kepada advokat atau advokat yang melakukan pelanggaran Kode Etik, termasuk penipuan.
“Tetapi saya akan mengajukan PER4D1 dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sementara itu, LH mengancam istrinya dengan UU ITE dalam video viral yang diunggah putranya sendiri yang memperlihatkan wajah LH dan keluarganya.
“Aku main-main dengan UU ITE. Ck aku dan aku akan meneruskannya ke agensimu, aku pasti dipecat,” tulis LH dalam pesan WhatsApp kepada istri sahnya, Kamis (4/7/24) pukul jam 4 sore :55.