Viral Mabuk Kecubung Tewaskan 2 Orang di Banjarmasin, Puluhan Orang Lainnya Dirawat di RSJ!

VIVA – Beberapa hari terakhir, media sosial dibanjiri dengan video viral yang memperlihatkan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mabuk berat. 

Informasinya, para korban meminum batu kecubung yang dicampur alkohol dan obat-obatan terlarang. Hal ini menyebabkan mereka berhalusinasi, kehilangan kesadaran, bahkan jatuh sakit.

Informasi tersebut diungkapkan akun Twitter @bacottetanga__. Akun Twitter menyebutkan dua orang meninggal dunia dan 35 lainnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lehom akibat insiden menari dalam keadaan mabuk di Banjarmasin.

Menurut berbagai sumber, kedua korban sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lehom selama beberapa hari sebelum meninggal dunia. Namun nyawa mereka tidak bisa diselamatkan.

Kepala RSJ Sambang Lihum Yodi Riswandi membenarkan meninggalnya kedua korban. Diungkapkannya, pasien berjenis kelamin laki-laki meninggal pada Jumat, 5 Juli 2024, sedangkan pasien perempuan meninggal pada Selasa, 9 Juli 2024.

“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat, 5 Juli 2024. Satu pasien perempuan meninggal dunia pada Selasa, 9 Juli 2024,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum Yodi Riswandi.

Selain dua korban meninggal, Udi mengungkapkan, ada 35 pasien diduga keracunan batu kecubung dan masih dirawat di RSJ Sambang Lehom.

Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan (Kulsil) serius menangani kasus pencampuran batu kecubung dengan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kompol Adam Irwindi mengatakan, Satres Narkoba Polda Kalsel tengah mendalami beberapa kasus yang viral di media sosial. Pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa korban yang videonya viral di berbagai platform media sosial.

Selain itu, Kompol Adam Irwin menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perilaku berbahaya tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan nyawa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti perilaku ini karena berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan,” kata Adam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *