Viral Mobil Lawan Arah di tengah Kemacetan, Tapi Siapa yang Salah?

Titik Kumpul – Tersebar di media sosial, sebuah mobil Honda Mobilio diduga berbelok ke tengah kemacetan hingga menyalip mobil lain di depannya. Namun ada pula warganet yang menilai bukan Mobilio yang bersalah, melainkan si perekam.

Melalui postingan Instagram @mobilgue, terlihat sebuah Mobilio berwarna perak melaju dalam dua jalur di salah satu jalan. Bahkan di depan Low MPV (Multi Purpose Vehicle) ada mobil yang melaju berlawanan arah.

“Sesuatu yang luar biasa,” tulis postingan tersebut, dikutip Sabtu, 7 Desember 2024.

Bahkan terlihat merasa baik-baik saja, pengguna Mobilio tersebut melanjutkan perjalanannya, hingga berhadapan dengan mobil di depannya. Namun mobil yang merekam kejadian tersebut juga menolak untuk kembali.

Melihat postingan tersebut, netizen pun melontarkan banyak komentar. Ada yang bilang posisi perekamnya salah, tapi ada yang berkomentar Mobilio salah.

Salah satu penyebab Honda Low MPV melakukan kesalahan di ajang ini adalah karena terlihat mobil-mobil di kiri dan kanan jalan semuanya memandang ke arah Mobilio.

“Satu arah ya? Aku melihat mobil yang diparkir di sisi kanan (dengan alat perekam),” tulis komentar netizen.

Sebagaimana telah disebutkan, berlawanan arah atau berpindah jalur sama sekali tidak diperbolehkan. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, ada hukuman yang harus dihadapi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 287 tertulis, siapa pun yang mengendarai sepeda motor di jalan yang melanggar peraturan perundang-undangan, perintah, atau larangan yang tertera pada rambu-rambu jalan dapat dipidana. penjara. paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Dilihat dari interior mobil yang merekam kejadian tersebut, diduga LCGC (Low Cost Green Car), Daihatsu Sigra, atau Toyota Calya. Sementara itu, Mobilio berwarna perak yang menghadap ke depan diyakini merupakan model lama.

Sekadar informasi, Mobilio sempat dihadirkan saat pertama kali muncul pada September 2013. Indonesia dinilai menjadi negara pertama yang menawarkan Low MPV dengan platform Jazz.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, penjualannya terus menurun meski PT Honda Prospect Motor membiarkannya tanpa pembaruan atau penyegaran. Hingga saat ini Low MPV masih diproduksi berdasarkan pesanan taksi atau armada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *