Jakarta, 24 Juli 2024 – Kendaraan pribadi yang merambah jalur bus bukanlah hal baru di Jakarta. Jalur khusus yang seharusnya steril bagi angkutan umum, seringkali disalahgunakan oleh pengemudi, termasuk pejabat pemerintah, untuk menghindari kemacetan.
Insiden terbaru yang melibatkan mobil dinas menteri, Toyota Alphard, semakin menyoroti kebiasaan buruk tersebut dan memicu perdebatan publik.
Dikutip Titik Kumpul Otomotif dari akun Instagram @terangmedia, sebuah mobil dinas bernomor khusus RI 24 terlihat melaju di jalur bus kawasan Sudirman, Jakarta.
Mobil yang diketahui sebagai kendaraan dinas menteri itu terlihat melanggar aturan dengan memasuki jalur yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi bus TransJakarta.
Kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna TransJakarta yang menikmati fasilitas bebas hambatan tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi patroli dan pengawal alias Patwal yang mengendarai atau memutar sepeda motor berukuran besar. Sementara di ujung jalur, terlihat sebuah bus yang diduga mogok.
Video mobil bernomor RI 24 ‘terjebak’ di jalur TransJakarta viral di media sosial, tulis pengelola akun.
“Apa pun alasannya, pemimpin harus memberi contoh yang baik,” kata salah satu warganet mengomentari video tersebut.