Penajam Paser Utara, Titik Kumpul – Menderek kendaraan yang parkir sembarangan merupakan hal yang sering dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Banyak kota dan daerah yang memberlakukan peraturan ini untuk mengatasi masalah kendaraan yang diparkir di lokasi ilegal.
Baru-baru ini viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil angkut Mitsubishi Pajero Sport yang diparkir di pinggir jalan seolah tak ada pemiliknya.
Peristiwa tersebut terjadi di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) dan diketahui mobil SUV tersebut parkir di jalur Autonomous Rail Transit/ART.
Berdasarkan Titik Kumpul dari Memomedsos pada Senin, 19 Agustus 2024, sebuah mobil di segmen SUV dihentikan oleh mobil derek polisi setempat karena parkir di jalur yang salah.
Masih belum diketahui pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport ini, serta alasan mengapa kendaraan ini diparkir di sepanjang jalan IKN.
Banyak netizen yang mengecam tindakan pemilik SUV tersebut di media sosial usai video ini.
“Tolong jangan transfer budaya dari Jakarta ke Kalimantan, apalagi di IKN, kalau tidak bisa diatur, tetap di Jakarta saja,” tulis seorang warganet.
“BAĢUS, PASANG SIKAP LEBIH KUAT BAGI KEPALA BARU Supaya SADAR MASYARAKAT,” kata seorang warganet.
“Kenapa SDM Indonesia diatur dan mengikuti aturan? Jangan hanya kasar dalam berkomentar dan mengkritik,” sahut netizen lainnya.
“Lindes sebaiknya pakai tank seperti Mr Bean,” kata salah satu warganet.