JAKARTA, Titik Kumpul – Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beberapa momen yang terjadi saat demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 untuk mempertahankan putusan Mahkamah Konstitusi.
Beberapa aksi demonstrasi yang terjadi kemarin menghasilkan momen yang tidak terduga. Kita mulai dari aksi pengunjuk rasa yang menyerang polisi, mahasiswa Trisakti yang menerobos gerbang DPR, dan pedagang yang menawarkan makanan gratis kepada pengunjuk rasa.
Yang paling menyita perhatian netizen adalah momen ketika wartawan media asing memberikan separuh liputannya mengenai demonstrasi di depan gedung Republik Demokratik Rakyat.
Seperti terdokumentasi dalam video di bawah ini, video tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @umar_syadat_hsb dan kemudian dibagikan kembali ke berbagai media sosial. Penasaran seperti apa jadinya jika media asing memberitakan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan masyarakat Indonesia? Gulir untuk membaca artikel selengkapnya di bawah ini.
Poin-poin penting bagi partisipasi media asing dalam demonstrasi
Tak hanya awak media Indonesia yang memadati lokasi demonstrasi kemarin, banyak juga media asing yang hadir memberitakan demonstrasi besar-besaran yang digelar di depan gedung Aliansi Rakyat untuk Demokrasi kemarin.
Dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram tersebut, terlihat ia membagikan dua momen saat diberitakan oleh wartawan media asing. Pada slide pertama terlihat reporter pria dan pada slide kedua terlihat reporter wanita.
Dua wartawan media asing juga mendatangi lokasi demonstrasi untuk melaporkan kejadian tersebut. Informasi yang diunggah menunjukkan, media asing juga fokus memberi tahu WNI akan adanya demonstrasi besar-besaran terhadap perubahan undang-undang pilkada DPR RI.
Mereka menggarisbawahi kemarahan di antara orang-orang yang sangat menentang keputusan Partai Demokrat, yang menyebabkan beberapa orang melakukan demonstrasi. Demonstrasi masyarakat Indonesia berhasil membatalkan peninjauan kembali “UU Pilkada” yang langsung menjadi sorotan media asing.
Diketahui, Partai Demokrat berencana menguji UU Pilkada menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada tahun 2024 yang memicu protes dan demonstrasi ribuan orang.
Putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan batasan usia minimal pemilukada adalah 30 tahun jika pencalonannya ditentukan oleh Dewan Pemilihan Umum (KPU).
Reaksi warganet
Video yang diunggah tersebut sontak menjadi viral dan menuai beragam reaksi warganet di media sosial.
Seorang netizen menulis: “Apakah menurut Anda pemerintah ini masih punya rasa malu? Dan hal ini diberitakan seperti ini oleh media internasional.”
Yang lain menjelaskan: “Kekuasaan lebih manis dari gula dan lebih membuat ketagihan daripada narkoba. Bahkan Jokowi tidak bisa mengendalikan rasa hausnya akan kekuasaan.”
“Ya Allah melihat saudara-saudara kami di Palestina melawan penjajahan asing seperti kami dijajah oleh bangsa kami sendiri,” jelas yang lain.
“Kenapa semuanya jadi salah Pak Joko, negara ini punya struktur dan fungsi. Ada penguasa tersendiri, negara ini sudah 79 tahun berjalan sesuai rencana yang terorganisir, dan tidak mungkin ada satu orang yang tiba-tiba goyang sana-sini. Hancur sana-sini, kalau percaya memang bisa sebesar itu, ada lembaga yang mengambil keputusan, MA, MK, DPR… Kritik dan unjuk rasa memang bagus, tapi ma” “Jangan salah sasaran ya,” seru yang lain. “Agak memalukan, tapi apa lagi yang bisa kulakukan,” tulis yang lain.